Pemerintah Kabupaten Kampar Jalin Kerjasama Dengan Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk pembangunan Infrastruktur

 

DETIKKASUS.COM | Propinsi Riau
Kabupaten Kampar Kampar berencana membangun infrastruktur  jembatan untuk penghubung dan pengaspalan jalan  antara desa Balung Kabupaten Kampar dan Desa Tanjung Belit (Kabupaten Lima Puluh Kota). Ruas jalan ini bisa menjadi jalur  alternatif bagi dua Propinsi Sumbar dan Riau.

Mengingat  pembangunan jembatan  dan jalan ini berada di  dua wilayah Kabupaten yang berbeda maka untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan kerjasama  agar pembangunan  jembatan dan pengasplan jalan  antara desa Balung dan Tanjung Belit bisa  terealisasi secepat mungkin agar masyarakat dapat merasakan pembanguan tersebut.

Dalam membahas rencana  Kesepakatan kerjasama ini maka untuk itu dilakukan pertemuan kedua belah pihak yaitu negosiasi awal untuk memperkuat payung hukumnya terkait Kesepakatan bersama  antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Lima Puluh Kota di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota, Selasa 24 April 2018.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh  Asisten Pemerintahan Setdakab Lima Puluh Kota  Dedi Pramana dan dihadiri pejabat  terkait. Sementara delegasi dari Kabupaten Kampar  dipimpin oleh  Staf Ahli  Bupati Kampar bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik  Ir. H. Nurahmi, MM  dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Komisi IV yakni  Safi’i Samosir, Arif Subayang, Triska Felly, Harsono, Fahmil  dan Suharmi, Kabid  LPP Bappeda  Kampar Yusdiyen Hadinata dan staf beserta  pejabat  terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Aceh Ucapkan Terima Kasih Atas Terselenggaranya Operasi Keselamatan Seulawah 2023

Dalam pertemuan tersebut dibahas  mengenai objek kesepakatan bersama antara kedua belah pihak adalah mengenai pembangunan daerah  dalam rangka pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan potensi dan sumber daya di dua Kabupaten.  Dengan ruang lingkup kesepakatan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi sehingga pembangunan ini betu2 dirasakan dan dapat di nikmati.

Aspek pengerjaan pembangunan yang akan dibuat meliputi  infrastruktur  jalan  lebih kurang 4 KM di lokasi Desa Tanjung Belit, dalam hal ini ang dibuat jembatan Beton  yang sebelumnya  adalah jembatan gantung  yang panjangnya 40 meter dan sekligus pembuatan turap jembatan.

Status jalan yang akan dibangun berdasarkan Keputusan Bupati yang ini sudah tercatat dan berstatus jalan Kabupaten. Sesuatu hal yang berhubungan tentang aset akan dipedomani berdasarkan permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber  dari APBD.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh Terima Audiensi Tim Asistensi Kinerja Anggaran Mabes Polri.

Dalam pertemuan tersebut juga  terungkap bahwa akses  jalan menuju  desa Balung kecamatan XIII Koto Kampar dari ruas jalan Sumbar-Riau  sepanjang 9 KM dengan status jalan Kabupaten.  Lokasi di Kabupaten Kampar sepanjang 5 KM  dan terdapat pembuatan Box Culvert sebanyak 2 unit, 4 KM lokasi di  Kabupaten Lima Puluh Kota  dan terdapat jembatan gantung sepanjang 100 Meter.

Dalam hal ini alternatif  ruas  jalan Riau-Sumbar  dengan panjang 60 KM status  jalan  diusulkan ruas jalan Provinsi. 56 KM diantaranya  berada di wilayah di  Kabupaten Kampar dan terdapat 12 unit jembatan dan Box Culvert sebanyak 13 unit. Sedangkan 4 KM berada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kemudian dari pada itu juga  terungkap maksud dari  kerjasama ini adalah  sebagai acuan bagi kedua belah pihak Kabupaten Kampar dan Kabupaten Lima puluh Kota untuk melakukan kerja sama  sesuai urusan pemerintah  yang telah menjadi kewenangan masing masing daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dau Rp.54.767.500 Dikerjakan Tanpa Pengawasan

Sehingga tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan  meningkatkan  efektifitas  dan efesiensi  kedua belah pihak guna  meningkatkan kemampuan  kinerja  kedua belah pihak dalam mengemban tugas  dan fungsi misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sehubungan dengan kersama kedua belah pihak untuk pembangunan infrastruktur ini , semoga akan terlaksana sesuai yang kita harapkan.

Maka kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerjasama yang baik dan solid. Namun demikian  sebelum menanda tangani Kesepakatan Bersama ini perlu dibentuk tim untuk mengkaji sekaligus  untuk melihat langsung kelapangan kondisi  objek  yang akan dikerjakan kedua belah pihak “ Namun kerjasama ini  berdasarkan kepada keinginan dan kebutuhan bersama serta kondisi sekarang maka kita harus ambil langkah-langkah tepat. Untuk itu akan kita bentuk tim yang solid dalam perencanaan pembangunan nya, sehingga tim ini dapat untuk bekerjasama ”  jelas  Dedi  Pramana. (Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *