DETIKKASUS.COM | Propinsi Riau
Kabupaten Kampar Kampar berencana membangun infrastruktur jembatan untuk penghubung dan pengaspalan jalan antara desa Balung Kabupaten Kampar dan Desa Tanjung Belit (Kabupaten Lima Puluh Kota). Ruas jalan ini bisa menjadi jalur alternatif bagi dua Propinsi Sumbar dan Riau.
Mengingat pembangunan jembatan dan jalan ini berada di dua wilayah Kabupaten yang berbeda maka untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan kerjasama agar pembangunan jembatan dan pengasplan jalan antara desa Balung dan Tanjung Belit bisa terealisasi secepat mungkin agar masyarakat dapat merasakan pembanguan tersebut.
Dalam membahas rencana Kesepakatan kerjasama ini maka untuk itu dilakukan pertemuan kedua belah pihak yaitu negosiasi awal untuk memperkuat payung hukumnya terkait Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Lima Puluh Kota di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota, Selasa 24 April 2018.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Lima Puluh Kota Dedi Pramana dan dihadiri pejabat terkait. Sementara delegasi dari Kabupaten Kampar dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Kampar bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. H. Nurahmi, MM dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Komisi IV yakni Safi’i Samosir, Arif Subayang, Triska Felly, Harsono, Fahmil dan Suharmi, Kabid LPP Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata dan staf beserta pejabat terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai objek kesepakatan bersama antara kedua belah pihak adalah mengenai pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan potensi dan sumber daya di dua Kabupaten. Dengan ruang lingkup kesepakatan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi sehingga pembangunan ini betu2 dirasakan dan dapat di nikmati.
Aspek pengerjaan pembangunan yang akan dibuat meliputi infrastruktur jalan lebih kurang 4 KM di lokasi Desa Tanjung Belit, dalam hal ini ang dibuat jembatan Beton yang sebelumnya adalah jembatan gantung yang panjangnya 40 meter dan sekligus pembuatan turap jembatan.
Status jalan yang akan dibangun berdasarkan Keputusan Bupati yang ini sudah tercatat dan berstatus jalan Kabupaten. Sesuatu hal yang berhubungan tentang aset akan dipedomani berdasarkan permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa akses jalan menuju desa Balung kecamatan XIII Koto Kampar dari ruas jalan Sumbar-Riau sepanjang 9 KM dengan status jalan Kabupaten. Lokasi di Kabupaten Kampar sepanjang 5 KM dan terdapat pembuatan Box Culvert sebanyak 2 unit, 4 KM lokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota dan terdapat jembatan gantung sepanjang 100 Meter.
Dalam hal ini alternatif ruas jalan Riau-Sumbar dengan panjang 60 KM status jalan diusulkan ruas jalan Provinsi. 56 KM diantaranya berada di wilayah di Kabupaten Kampar dan terdapat 12 unit jembatan dan Box Culvert sebanyak 13 unit. Sedangkan 4 KM berada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kemudian dari pada itu juga terungkap maksud dari kerjasama ini adalah sebagai acuan bagi kedua belah pihak Kabupaten Kampar dan Kabupaten Lima puluh Kota untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintah yang telah menjadi kewenangan masing masing daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi kedua belah pihak guna meningkatkan kemampuan kinerja kedua belah pihak dalam mengemban tugas dan fungsi misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sehubungan dengan kersama kedua belah pihak untuk pembangunan infrastruktur ini , semoga akan terlaksana sesuai yang kita harapkan.
Maka kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerjasama yang baik dan solid. Namun demikian sebelum menanda tangani Kesepakatan Bersama ini perlu dibentuk tim untuk mengkaji sekaligus untuk melihat langsung kelapangan kondisi objek yang akan dikerjakan kedua belah pihak “ Namun kerjasama ini berdasarkan kepada keinginan dan kebutuhan bersama serta kondisi sekarang maka kita harus ambil langkah-langkah tepat. Untuk itu akan kita bentuk tim yang solid dalam perencanaan pembangunan nya, sehingga tim ini dapat untuk bekerjasama ” jelas Dedi Pramana. (Arifin)