Pemerintah Kabupaten Humbahas terima Penghargaaan dari Kanwil DJP Sumut II

Humbahas l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II Tahun 2023 sebagai Pemerintah Daerah dengan persentase tertinggi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) ASN tahun pajak 2023.

Penghargaan itu diberikan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Darmawan kepada Bupati Humbang Hasundutan diwakili Kepala BPKPD Humbang Hasundutan Drs John Harry di Hotel Santika Premiera Dyandra Medan, Senin (4/3-2024) pada saat acara malam apresiasi wajib pajak dan stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara II Tahun 2023.

Baca Juga:  Tahun Ini Pemkab Bojonegoro Siapkan BKKD 419 Mobil Siaga Desa

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Dirjen Pajak atas kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan serta untuk mendorong dan memotivasi daerah supaya dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan tahapan atau jadwal yang telah ditentukan. (Evendy)Pemerintah Kabupaten Humbahas Terima Penghargaaan dari Kanwil DJP Sumut II

Baca Juga:  Disdukcapil Humbahas Turun Langsung Fasilitasi Dokumen Warga Penyandang Disabilitas

Medan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II Tahun 2023 sebagai Pemerintah Daerah dengan persentase tertinggi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) ASN tahun pajak 2023.

Penghargaan itu diberikan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Darmawan kepada Bupati Humbang Hasundutan diwakili Kepala BPKPD Humbang Hasundutan Drs John Harry di Hotel Santika Premiera Dyandra Medan, Senin (4/3/2024) pada saat acara malam apresiasi wajib pajak dan stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara II Tahun 2023.

Baca Juga:  Kapus Berniat Bantu Kartu Kesehatan

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Dirjen Pajak atas kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan serta untuk mendorong dan memotivasi daerah supaya dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan tahapan atau jadwal yang telah ditentukan.

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *