Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, berikan bantuan berupa tali asih terhadap anak yatim-piatu di Masjid AT TAQWA.

Lampung utara | detikkasus.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, kabupaten Lampung Utara (Lampura) memberikan bantuan berupa tali asih terhadap anak yatim-piatu di Masjid AT TAQWA.

Bantuan tersebut langsung diberikan oleh Ahmad Rukbi Kepala Desa Ulak Rengas yang didampingi Ketua majelis taklim Nurhamida beserta jajarannya.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemdes Ulak Rengas terhadap masyarakat, sekalian memberikan motivasi kepada anak-anak yatim agar jangan sampai minder kepada anak-anak di lingkungannya,” ujarnya saat diwawancarai awak media Bidikindonesia pada Sabtu, 22 Juli, 2023.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tenis memperebutkan Piala Pangdam XII Tanjungpura

Masih kata Rukbi, dirinya juga berterima kasih kepada ibu-ibu majelis taklim yang telah ikut berpartisipasi dalam penyaluran tali asih ini.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

“Kegiatan pada hari ini merupakan kerjasama antara Pemdes Ulak Rengas dengan ibu-ibu majelis taklim, maka dari itu saya ucapkan terimakasih atas sinergitasnya,” ucap Rukbi.

Dengan telah berlangsungnya pemberian tali asih ini, Rukbi berharap dapat bermanfaat bagi para anak penerima manfaat tersebut.

“Semoga apa yang kita lakukan menjadi ladang pahala bagi kita semua, dan semoga juga tali asih ini bermanfaat untuk anak-anak sekalian,” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Warga Meninggal Dunia, Di Dalam Sumur, Personel Polsek Meurah Mulia Datangi TKP

Diketahui, tali asih yang diberikan berupa uang tunai yang disalurkan kepada sejumlah anak yatim piatu di wilayah Desa setempat.

Kini rencananya Pemdes Ulak Rengas bakal menyelenggarakan kegiatan sosial semacam ini secara berkesinambungan sebagai wujud peduli.
( RIZAL MOI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *