Pemeriksaan Senpi Secara Berkala, Polres Jombang Tarik 7 Senpi

Detikkasus.com | Jombang – Jatim -Polres Jombang menggelar pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api (Senpi) jenis resolver, Senin (1/11/2021). Hasilnya, diketahui ada sejumlah personel yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga senjata apinya ditarik.

Pemeriksaan dilakukan secara mendadak selesai apel pagi yang dilakukan anggota Polres Jombang. Pemeriksaaan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Kasi Humas dan personil Logistik.

Baca Juga:  DPD AKD Jombang Periode 2020 -2025 Di Nahkodai Warsubi Dikukuhkan Bupati Jombang   

Kasi Propam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 107 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan tujuh personel yang senpinya tidak memenuhi syarat.

“Petugas melakukan penarikan 7 senpi. Lima personel pemegang Senpi uji psikologi tidak lulus, dan dua personil kartu senpi-nya mati,” kata Susilo usai pemeriksaan.

Dikatakan Susilo, pemeriksaan pemegang senpi itu terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.

Baca Juga:  Pamit Kenal Camat Wonosalam - Jombang.

Pemeriksaan senpi tersebut bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi yang dilakukan anggota Polres Jombang. Terlebih setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pekan lalu.

“Untuk secara keseluruhan senpi jenis revolver yang dipinjam pakaikan kepada anggota dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Jadi Salah Satu Solusi Penanggulangan Karhutla Di Kalbar

Susilo menambahkan, pemeriksaan secara berkala terhadap pemegang Senpi diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya Anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api.(Jmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *