Pemeriksaan Senpi Dinas Guna Hindari Penyalahgunaan.

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sintang- Polsek Sintang kota, -Terkait kejadian beberapa hari yang lalu mengenai perampokan Bank Mandiri dengan menggunakan senjata api oleh anggota Polres Tabalong, Polsek Sintang Kota melaksanakan Pemeriksaan Senpi kepada anggotanya yang membawa senjata api dinas.

Pengecekan senpi dilakukan langsung oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani,SH, didampingi Kanit Provos kepada anggota yang memegang senpi dinas, kegiatan dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan apel pagi dihalaman Polsek Sintang Kota, Rabu (10/1/2018).

Baca Juga:  Prona Di Desa Lasiai Disinyalir Tidak Tepat Sasaran.

Pertama yang diperiksa adalah surat kelengkapan senpi dan pemeriksaan kebersihan senpi itu sendiri, disamping itu bagi anggota yang memegang senpi diberikan arahan oleh Kapolsek agar senjata api selalu dalam keadaan bersih serta kelengkapan surat-surat yang sudah mati agar segera diperbarui masa berlakunya.

Baca Juga:  Merupakan Kewajiban Bagi BhabinKamtibmas Desa Sudaji Melaksanakan Sambang ke Desa Binaannya

Seperti diketahui bersama, Senpi Dinas merupakan tanggung jawab pribadi bagi pemegangnya. Baik kebersihan maupun kelayakan penggunaan senpi juga merupakan tanggung jawab pemegang senpi tersebut.

Kapolsek mewanti-wanti dalam penggunaan Senpi, anggota wajib mempedomani Standart Operasional Prosedur (SOP). Jadikan Senpi sebagai langkah terakhir pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, dirinya juga berpesan agar selalu hati–hati dalam penggunaanya. Dalam pemeriksaan kali ini tidak diketemukan senjata api yang dipinjam pakai oleh anggota ada permasalahan, semuanya dalam keadaan lengkap dan baik.

Baca Juga:  Karya Bakti Koramil 0824/04 Sukowono Bantu Masyarakat Gali Saluran Air Bersih

“Kedepan akan dilaksanakan pemeriksaan secara periodik untuk mengendalikan dan mengawasi para anggota pemegang senpi dinas sehingga penggunaan maupun penyimpanannya selalu dalam keadaan baik dan siap pakai”, ungkap Iptu Ruslan Abdul Gani, SH. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *