Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok radikal dan masuknya barang berbahaya, pada hari Rabu 6 September 2017 Pukul 11.10 Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana bersama Anggota melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di pembangunan Villa di Dsn Antapura Desa Tejakula.
Dalam kegiatan tersebut terjaring 3 duktang 1. Sadiman, islam,Laki buruh kayu, 46 th alamat Desa Gondang sari Kec Juwiring Kab. Klaten. 2. Wagiyo. laki, islam, buruh kayu,alamat Kel Klawuyu kec kab Sorong Papua.3. Sri Sulhatono, Laki,islam ,51 th, alamat Ds Serenan Kec Juwiring K.ab Klaten Jateng, hasil KTP lengkap dan Kipem sudah di kantor Desa serta hasil pemeriksaan tersebut tidak di ketemukan barang yang berbahaya.
Keseluruhan kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar berakhir Pukul 11.40 Wita.
Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Kegiatan Pemeriksaan Penduduk Pendatang dilaksanakan untuk antisipasi Kriminalitas dan masuknya klompok radikal serta terdatanya penduduk pendatang dengan jelas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terpelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek Tejakula. (Priya).