Pemeriksaan Penduduk Pendatang Antisipasi Masuknya Kelompok Radikal.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok radikal dan masuknya barang berbahaya, pada hari Rabu 6 September 2017 Pukul 11.10 Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana bersama Anggota melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di pembangunan Villa di Dsn Antapura Desa Tejakula.

Baca Juga:  Kanit Regident Samsat Polres Banyuwangi Membagikan Bendera Merah Putih Mini | Reporter Detik Kasus Jawa-Bali Teddy.SH.

Dalam kegiatan tersebut terjaring 3 duktang 1. Sadiman, islam,Laki buruh kayu, 46 th alamat Desa Gondang sari Kec Juwiring Kab. Klaten. 2. Wagiyo. laki, islam, buruh kayu,alamat Kel Klawuyu kec kab Sorong Papua.3. Sri Sulhatono, Laki,islam ,51 th, alamat Ds Serenan Kec Juwiring K.ab Klaten Jateng, hasil KTP lengkap dan Kipem sudah di kantor Desa serta hasil pemeriksaan tersebut tidak di ketemukan barang yang berbahaya.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Keseluruhan kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar berakhir Pukul 11.40 Wita.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Kegiatan Pemeriksaan Penduduk Pendatang dilaksanakan untuk antisipasi Kriminalitas dan masuknya klompok radikal serta terdatanya penduduk pendatang dengan jelas  untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terpelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek Tejakula.  (Priya).

Baca Juga:  Karyawan Wisata Ubalan Pemandian Pacet Mojokerto Lakukan Dugaan Pungli Kepada PKL dan Karcis Pengunjung Berputar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *