Pemeriksaan Kendaraan di Malam Hari Polsek Sukasada Berupaya Cegah Tindak Kriminal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal tindak Kriminal Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan Razia ranmor.

Pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017 dari pukul 20.15 wita sampai dengan pukul 20.45 wita 10 orang personil Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng dipimpin oleh Pawas Iptu I Ketut Sarjana, SH kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada, dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya.

Baca Juga:  Kepala Dinas Pemukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang: Ir Wahyu Hidayat, Berserta Staff Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439H - 2018, Mohon Maaf Lahir Batin

Adapun sasaran razia ranmor tersebut adalah surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba, miras dan handak.
Dalam pelaksanaan Ops razia ranmor tersebut telah memeriksa 16 unit kendaraan R2, dan 7 unit kendaraan R4, Dengan hasil nihil pelanggaran serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo Mantapkan Konsulidasi Internal Melalui Sarasehan Politik

Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif Kami terus tingkatkankan razia ranmor yang telah merupakan protap jajaran Polres Buleleng dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya guna mencegah Pelaku kriminal masuk ke wilayah kita” , ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Wujudkan Wilayah Seririt Aman, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *