Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pemeriksaan kendaraan bermotor malam dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, serta mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Jumat, tanggal 16 November 2017 pukul 22.00 wita, 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Ipda Wayan Kribis, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam, yang dilaksanakan di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam Razia Kendaraan Bermotor malam ini dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 15 unit, Mobil Pribadi 1 unit, Mobil Truk 4 unit, Mobil Pic up 2 unit, dan ditemukan 1 Pelanggran Lalulintas Pengendara Pic up tanpa kenakan sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, menghimbau agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor siang dan malam untuk mencegah ruang gerak pelaku kriminal.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 22.30 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas serta mencegah barang – barang berbahaya masuk Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng serta meningkatkan disiplin dalam berlalulitas di jalan raya, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas serta menekan Pelanggaran Lalulintas mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan lalulintas agar selamat sampai tujuan demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)