Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk  mewujudkan kondisi yang kondusif  bagi masyarakat, dan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng kembali menggelar Razia Pemeriksaan Kendaraan bermotor dengan lokasi di jalan  raya Tejakula – Karangasem tepatnya di Desa Tembok Kec. Tejakula, Ksb. Buleleng.

Senin 4 September 2017, Pukul 09.00 wita s/d 09.30 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 8 orang yg dipimpin oleh Waka Polsek Tejakula Iptu Made Arya Sudenia, S. Sos melaksanakan kegiatan Razia  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Singaraja Karang asem, Desa Tembok dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya,  juga kelengkapan dan surat-surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa 25 Unit Kendaraan Roda dua, 6 Unit Kendaraan Pribadi, 10 Unit Kendaraan Truk, 1 Unit kendaraan Box.

Baca Juga:  DETIK KASUS | RAZIA MIRAS, KAPOLRES : BILA PERLU RAZIA SETIAP HARI, AGAR KUDUS BEBAS MIRAS

Hasil dari kegiatan tersebut ditemukan 1 pelanggaran dengan tidak menggunakan tutup terpal material hanya diberikan tegoran simpatik dan tidak di temukan barang yang mencurigakan Serta Tidak ditemukan sesuai dengan TO,  kegiatan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Truk Dinas Disperindagkop Di Kontrakan, Sewa Belum Lunas

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika. SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan Tugas Kepolisian yang di tingkatkan guna untuk menekan kriminalitas serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas agar situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tejakula tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH, Kasus Penipuan Dijanjikan Jadi PNS' Begini kronologinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *