Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dipimpin Pawas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com,  Untuk memastikan situasi benar aman, hari minggu tanggal 11 Nopember 2018, pukul 21.30 wita, Personil Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda I Wayan Soma di jalan raya singaraja seririt tepatnya depan krisna temukus untuk melaksanakan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Banjar dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bukti Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba dan kemungkinan Bahan peledak.

Baca Juga:  Personil Polsek Singaraja Amankan Giat Perayaan Natal 2018

Polsek Banjar dalam pemeriksaan ini telah memeriksa berbagai jenis Kendaraan dan dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.

Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha SH,MH, saat dikonfirmasi pada tempat terpisah menjelaskan ” Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Pasang Spanduk Ucapan Selamat Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *