Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Pagi Hari Giat Rutin Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 pukul 10.30 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 10 ( Sepuluh ) personil di pimpin Pawas Aiptu Made Suarna, Melaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, untuk menekan terjadinya Angka laka lantas dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalan Raya.

Baca Juga:  Bhabin Cempaga Menyambangi Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Dalam melaksanakan kegiatan Razia  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Depan Mako Polsek Sawan, dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya,  juga kelengkapan dan surat surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa, roda dua 60 unit, roda empat 12 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 4 unit, Riksa Tas 7 buah, Riksa orang 12 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 2 pelangaran 1 tanpa STNK dan 1 tanpa helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK. Nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Siapkan Dana Tahap I Rp.6 M Atasi Corona

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan Tugas rutin dari pihak Kepolisian, yang di tingkatkan guna menekan kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, serta menyasar TO ( Target Oprasi ) miras, sajam, handak, narkoba, curas, curat dan curanmor serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas agar situasi Kamtibmas di Wialayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Musyawarah perencanaan pembangunan desa.(Musrengbandes)Desa mekar sari, kecamatan maro sebo ulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *