Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Antisipasi Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 dari pukul 23.30 wita sampai dengan pukul 24.00 wita personil Polsek Tejakula dibawah kendali Pawas Polsek Tejakula Iptu Nyoman Kariana melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan mako, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Dugaan Adanya Mark-Up Ajang Bisnis Dan Mark-Up Korupsi Baju Dinas Geuchik, Oleh Camat Idi Tunong.

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 7 unit R2, 2 unit R4 dan R6 : 8, Pik UP nihil Unit, dengan hasil ditemukan pelanggaran tanpa sabuk keselamatan, diberikan teguran simpatik dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Ingatkan Anggotanya Bijak Dalam Bermedsos

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula I Wayan Sartika, SH mengatakan “Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Polsek Tejakula agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah Polsek Tejakula”, terang Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH. (Tam)

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 101 Kodim 0814 Jombang Dorong Lumbung Desa Untuk Lebih Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *