Pemeriksaan Dokumen Kapal Oleh Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng di Pelabuhan Sangsit

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk menjaga keamanan diperairan laut maka oada hari Senin tanggal 12 Februari 2018 sekiranya Pukul 08.00 Wita dua Petugas Polisi Perairan Polres Buleleng yang dipimpin BRIGADIR I Putu Edi Sujaya bersama BRIGADIR Komang Rediasa melaksanakan Pemeriksaan Dokumen Kapal yang sandar Nama Kapal Aven Selon 02, Muatan Ikan Es 7 Ton,Nahkoda Mahmud,Abk 3 Orang,bertempat di Pelabuhan PPI Sangsit,Desa Sangsit,Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Upacara Piodalan di Pura Wira Santi Dihadiri Kapolres Buleleng

Adapun dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan Kepada Nahkoda Kapal Bapak Mahmud agar membawa alat- alat keselamatan di Kapal,jangan membawa Penumpang,dan sebelum berlayar cek muatan kapal untuk menghindari penyelundupan lobster,penyu,dan satwa laut yang dilindungi.

Baca Juga:  Meningkatkan Razia Kendaraan Tekan Pelanggaran

Menurut Kasat Pol Air AKP I Putu Aryana SH menjelaskan,”dalam pemeriksaan kapal harus sering dilakukan mengingat keamanan diperairan laut harus kita jaga dan selalu bisa melayani masyarakat dengan baik serta dapat menjaga Kamtibmas,”kata Beliau.

Baca Juga:  Babhin Desa Bubunan Laksanakan Pengamanan Antisipasi Kunjungan Masyarakat di Objek Wisata permandian Gayatri Bubunan

Himbauan diterima dengan Baik dan yang bersangkutan mengucapkan terima kasih,kegiatan selesai pukul 09.20 Wita dengan hasil tidak ada pelanggaran.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *