Pangkalan Angkutan Mobil Sewa, Di Seputaran Dekat Jalan Elak Desa Birem Buntung Kecamatan Langsa Baro.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbitan pada media online ini, berjudul. Menjamurnya calo pungutan liar, armada mobil angkutan orang. Resah kan para penumpang, menuju langsa aceh timur. Terbitan pada tanggal, senin 21 oktober 2024.
Pemerhati sosial publik daerah aceh, minta polres langsa. Tindak tegas, para calo dan pungutan liar. Yang telah meresahkan para supir serta para penumpang angkutan umum mobil sewa, yang berpangkalan angkutan di seputaran dekat Jelan elak desa birem buntung kecamatan langsa baro kota langsa.
Karena pihak supir-supir angkutan armada mobil sewa (sudek) jenisnya angkutan umum, yang selalu di potong ongkos setiap penumpang yang ingin menaiki mobil sewa yang bertujuan ke langsa aceh timur. Dengan setengah dari harga ongkos yang di terima para supir angkutan umum tersebut. Parahnya lagi, para calo-calo liar itu.
Diduga tanpa adanya mengantongi izin resmi dari pihak dinas terkait, termasuk yang di lakukan para calo itu. Sama dengan, adalah pungutan liar (pungli) dengan sistem cara premanisme, apakah penegakan hukum di NKRI daerah kota langsa provinsi aceh sudah tidak ada lagi. Yntuk pemberantasan calo-calo liar dan juga melakukan pemungutan liar, yang tanpa resmi secara hukum.
Ketika kembali, wartawan media online ini. Menerima himpunan informasi, dari salah satu nara sumber. Yang enggan jati dirinya mau dia sebutkan, serta juga sumber itu menjadi penumpang yang sempat pernah hendaknya menaiki angkutan umum (mobil penumpang) tujuan langsa aceh timur itu. Kembali membuka suara, yang sempat terdengar oleh wartawan media online tersebut.
Menurutnya, “coba banyangkan saja. Mereka izin resmi tidak ada, se-akan-akan mereka para calo liar itu. Lakukan pungli, mancam mereka yang punya mobil angkutan umum saja. Dan kayak mereka para calo itu, yang membeli mobil angkutan umum tersebut. Maksudnya sudah tidak cocok lagi, apa yang para calo itu perbuat terhadap kutipan ongkos kepada penumpang dan pemilik mobil angkutan umum.
Mereka para calo itu, langsung main potong tengah dengan dari harga ongkos setiap penumpang naik ke mobil angkutan umum di situ. Contohnya, ongkos dari langsa aceh timur sekitar Rp.20000, mereka langsung potong sekitar Rp.10000, yang di serahkan kepada supir angkutan umum. Dan mereka memliki dasar apa, izin dari mana mereka”, ujar sumber tersebut. Menimpali kepada wartawan media online ini. Kemarin, senin 21/10/2024 sekitar pukul.20.56.wib.
(Jihandak Belang/Team Media Publik)