Usut Sampai Tuntas, Dugaan Mark-Up Ajang Bisnis Dan Mark-Up Ajang Korupsi.
Pengadaan Baju Dinas Kepala Desa “Geuchik” Se-Kecamatan Idi Tunong, Mencapai Juta Rupiah, Dalam Per/Baju Dinas Itu.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi di media online ini, berjudul. Menjelang 17 agustus 2024 di aceh diduga jadi ajang mark-up bisnis dan mark-up korupsi baju dinas kepala desa, yang diperani oleh oknum ASN camat di kecamatan idi tunong mencapai jutaan rupiah. Terbitan pada tanggal, selasa 24 september 2024 kemarin lalu.
Sesuai data dokumen yang sempat pernah di langsir oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) laskar anti korupsi indonesia (LAKI) kabupaten aceh timur, kemarin senin 23/09/2024 sekitar pukul.18.59.wib. Dari rincian hasil perbelanjaan atau rekap baju dinas kepala desa (geuchik) se-kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur, melalui chat whatsapp selularnya pengurus LAKI aceh timur.
Untuk selanjutnya, kembali dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Di minta pihak kejari dan polres aceh timur, usut sampai tuntas dugaan mark-up ajang bisnis dan mark-up ajang korupsi. Tentang pengadaan baju dinas kepala desa (geuchik) se-kecamatan idi tunong mencapai jutaan rupiah, dalam per/baju dinas seragam itu.
Berlanjut pula, pada saat itu juga. Dari pengurus LSM LAKI aceh timur, juga menimpali komentarnya kepada wartawan media online ini. Yang di langsir olehnya, melalui selular chat whatsappnya. Dengan nomor 085372xxxx78, “tentang pak boy geu bloe baje PDU setia desa harus setor bak grup adi tailon di depan pln idi 3.100.000 x 25 berapa”. Ujarnya, pengurus LSM LAKI itu, dengan berbahasa daerah aceh, senin 23/09/2024 sekitar pukul.18.59.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM LAKI)