Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Den-Pomal Sumut, Tangkap 2 Orang Oknum TNI A-L Batalyon Pangkalan Brandan.

Yang Telah Melakukan Pengawalan Terhadap Armada Mobil Truck Cool Diesel Pengangkutan Bermain Minyak Mentah Ilegal Lintas Provinsi Aceh Timur Dan Langkat Provinsi Sumut.

Disinyalir Terkesan Merasa Kebal Hukum, “Hukum Dapat Diatur Dengan Rupiah”.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik media online ini dan juga pada media online lainnya. Berjudul, Sungguh Sangat Cukup Gawat, Dan Tidak Ada Kapok-Kapoknya. Dua Oknum Anggota TNI A-L, Diduga Kawal Minyak Ilegal Lintas Provinsi Aceh Dan Kabupaten Langkat. Terbitan pada hari selasa, 20 mei 2025 kemari lalu.

Dan juga wartawan media online ini, bersama wartawan media online lainnya juga. Sempat juga melakukan jafrian langsiran beberapa pemberita tersebut di atas, melalui chat whatsapp selularnya ke dua oknum itu masing-masing. Salah satunya bernama “Saipul” beserta berinisial “A”, oknum TNI A-L pangkalan brandan kabupaten langkat provinsi sumatera utara (sumut), masing-masing itu kembali terkirim di nomor selularnya ke dua oknum TNI A-L tersebut, 1. 082165xxxx20, miliknya bernama “Saipul”. Ke 2, di nomor selularnya 085297xxxx22. Kemarin, selasa 19/05/2025 dan rabu 21/05/2025. Masing-masing juga, sekitar pukul.20.36.wib bersama sekitar pukul.12.42.wib. Dan itu juga, ke dua oknum TNI A-L pangkalan Brandan terkesan membungkam, juga tidak memiliki respon apa pun dari mereka tersebut.

Baca Juga:  Jabat Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid : Puji Syukur Dan Terima Kasih

Disinyalir pula, ke duanya merasa kebal hukum. Dan hukum, dapat diatur dengan rupiah”. Selain itu juga, dari pihak pemerhati sosial publik aceh. Meminta dan desa detasemen polisi militer angkatan laut (den-pomal) daerah provinsi sumatera utara), agar dapat untuk tangkap serta periksa ke dua (2) orang oknum TNI A.L batalyon pangkalan brandan kabupaten langkat provinsi sumut itu. Karena yang telah melakukan pengawalan terhadap armada mobil truck cool diesel pengangkutan bermain minyak mentah ilegal asal kabupaten aceh timur, antara lintas provinsi aceh dan juga lintas provinsi sumut. Masing-masing dengan nomor polisi (No-Pol) BL 8726 ZW bersama nomor polisi (No-Pol) BK 8074 ET.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Sholat Tarawih Di Masjid Babut Taqwa Polda Aceh

“Ada pun, yang telah di lakukan ke dua oknum TNI A-L batalyon pangkalan brandan langkat sumut itu. Itu semua sudah di luar aturan tupoksi kinerja pokok TNI, dan di dalam aturan undang-undang pokok TNI tersebut. Tidak ada tertulis, oknum TNI A-L di perbolehkan mencari uang masuk, di luar gaji yang telah di tetapkan oleh negara. Bila itu di benarkan, mana aturan undang-undang pokok TNI A-L yang membolehkan mencari uang masuk secara ilegal. Itu hanya sebatas aturan ulok-ulok saja, mengandalkan baju dinas TNI A-L nya. Maka mereka bisa bermain pengawalan minyak.mental ilegal, itu sama dengan memomoki masyarakat pemilik kendaraan roda empat mau pun roda enam dan juga roda 12.

Baca Juga:  Dugaan Pemasok Minyak Solar Bersubsidi Gunakan Jerigen Oknum Polisi "FRD" Wil-Kum Resort Langsa.

Saya berharap, kepada Dan-den-pomal daerah provinsi sumut. Untuk segera melakukan tindakan tegas, terhadap ke dua oknum TNI A-L bernama “Saipul” dan berinisial “A”. Sudah bertahun-tahun ke dua oknum itu, bermain pengawalan barang ilegal. Dan juga tidak pernah tersentuh oleh hukum di militer, sesuai adanya Asta Cita oleh bapak presiden republik indonesia (RI). Prabowo Subianto, berantas yang berbau ilegal. Dan berantas, bila ada oknum TNI yang terlibat menjadi beking-beking barang ilegal, negara republik indonesia. Sudah berusaha payah,.untuk menciptakan gaji untuk para TNI A-L. Sebagai petugas benteng negara”, pungkas tandasnya oleh bung karo-karo di aceh. Kamis, 22/05/2025 sekitar pukul.17.18.wib.

(Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *