Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh, Minta APH Langsa Ketegasan Kembali.

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Dan Periksa, Geuchik Serta Sekdes Gampong Alur Canang, Diduga Menjadi Pran Utama, Memperdagangkan Sumur Minyak Mentah Ilegal.

Disinyalir Memperkaya Diri Sendiri Juga Menumbalkan Alias Memperalat Masyarakat Gampongnya Sendiri.

Birem Bayeun |Detikkasus.com -Dengan adanya mengangkangi dua pejabat perangkat desa alur canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur, yang telah melanggar aturan hukum di kepolisian republik indonesia (polri). Aparat penegak hukum (APH) di daerah wilayah hukum (wil-kum) kota langsa bersama APH provinsi aceh.

Dugaan tanpa adanya bekerjasama pihak pemerintahan desa dengan pihak aparat penegak hukum, terkesan ingin membuat kerajaan sendiri. Dengan terpajangnya sepanduk larangan serta himbauan di beberapa tempat desa alur canang itu, agar tidak melakukan pengeboran sumur minyak mentah ilegal juga memperdagangkan minyak mentah ilegal hasil bumi yang tanpa ada izin resmi dari pihak pemerintahan setempat beserta daerah provinsi aceh.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Hadiri Ceramah Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Pemerhati pengamat pemantau publik wilayah provinsi aceh, minta kepada APH kota langsa kembali. Tangkap dan periksa, pejabat desa itu. Geuchik “razali” serta sekdes “rizal” di gampong alur canang, diduga kini menjadi pran utama yang telah memperdagangkan sumur minyak mentah ilegal tersebut.

Disinyalir pula, adanya anjas manfaat dugaan memperkaya diri sendiri juga menumbalkan alias memperalat masyarakat gampongnya sendiri. Tanpa juga memikirkan efek-efek samping, yang sudah terpajang sepanduk larangan serta himbauan dari kepolisian republik indonesia.

Baca Juga:  Malam Takbir di Widang, Kapolsek: Amandali

Menurut bung karo-karo, sebagai pemerhati pengamat pemantau publik di aceh. Dengan perilaku dua orang itu pejabat desa di alur canang tersebut, geuchik bersama sekdes. “Seharusnya sebagai pejabat pemerintahan desa di alur canang, bisa mengikuti aturan hukum di negara kita ini. Bukan semerta-merta, adanya dorongan dari pihak orang yang tidak bertanggung jawab. Dikarenakan pengaruhnya materi yang cukup menggiurkan, maka pihak pemerintahan desa alur canang itu.

Seperti geuchik dan sekdes, bisa mengikuti aturan hukum di NKRI ini, apa lagi adanya larangan serta himbauan dari pihak aparat penegak hukum di kota langsa. Malah kini, dilakukan malah telah mengangkangi. Itu sama dengan modus saja sebagai pihak pemerintahan desa, harapan saya. Meminta ketegasan oleh bapak APH di wil-kum kota langsa, agar dapat tangkap dan periksa ke dua pejabat desa alur canang itu. Agar dapat mereka di berikan efek jera, agar juga dapat menghargai hukum di NKRI kita ini”. Pungkasnya, bung karo-karo. Menyuarakan dengan secara publik, kepada wartawan media online ini. Senin 15 juli 2024, sekitar pukul.21.44.wib malam ini.

Baca Juga:  Bangun Desa Perlu Kerjasama Dan Dukungan Semua Komponen Masyarakat

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB