Kabupaten Sidoarjo, detikkasus.com -Menurut pantauan juga dari hasil tangkapan kamera jadul mempergoki proyek dinas PROPINSI yang di duga tidak sesuai prosedur pelaksanaan dan juga bahan matrialnya.
Pekerjaan yang di kerjakan di Desa Sumberrejo Kecamanatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dengan nilai anggaran Rp180.000.000,- dari Hasil pajak yang sudah DIBAYAR.
Dari dasar ini semua pekerjaan Pemerintah dikerjakan, juga dari ini semua Pekerjaan pemeritah di bayar sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh NEGARA.
Akan tetapi aturan itu tidak berlaku bagi Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dikarenakan berbagai Kecurangan, Pelanggaran yang ada di lapangan tidak sesuai Prosedur, itu dilihat dari lemahnya pengawasan konsultan pengawas, baik dari lembanga terkait dan orang DINAS itu sendiri.
Sebab ketidak adanya alat UKUR atau BAK KONTROL sehingga canpuran kurang baik bahkan saat dikonfirmasi AT (45) tukang bangunan, orang dinasnya jarang sekali datang mas”,ujarnya.
kepada awak media JK”pakai canpuran berapa? mana bak kontrolnya, terus bahannya bukan pasir kenapa? pertnyaan yang di ajukan kepada tukang, yang sejak kecil berkecimpung di pekerjaan pemeliharaan sungai.
Untuk ukuran kita menggunakan alko, saya sudah apal mas karena saya sudah lama di dunia proyek kayak gini”jawabnya AT (45).
Apakah semudah itu sebuah pekerjaan pemerintah dikerjakan, tanpa memenuhi prosedur yang telah ditetapkan seperti yang tertulis di dalam RAB yang menjadi accouant, bentuk atau model yang di inginkan oleh dinas terkait dimana dinas itu yang menggeluarkan.
Tindakan apa yang dilakukan oleh dinas jika terdapat hal semacam itu, kami mohon untuk pihak terkait, jangan sedikit-sedikit MENAIKAN PAJAK jika untuk ISI PERUT SENDIRI. (rud).