Pontianak I Detikkasus.com – Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat.
Namun tak kalah pentingnya adalah bagaimana memelihara sarana dan prasarana um yang telah dibangun di lokasi yang telah ditata.
Untuk itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura menggelar Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan di Hotel Golden Tulip, Senin (19/9/2022).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, penataan kawasan kumuh tidak semata pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat ikut memelihara dan menjaga sarana yang telah dibangun.
Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat adalah kawasan Teras Parit Nanas. Kawasan ini menjadi kawasan yang tertata baik dan berkembang sebagai destinasi wisata air yang baru. Oleh sebab itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sana harus dijaga dan dipelihara bersama. Dengan adanya pemeliharaan PSU di sana maka akan dapat memperpanjang usia pakai, menekan biaya perbaikan dan dapat mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.
“Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektare, dengan kategori sedang. Dirinya berharap kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak. Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut untuk dilakukan penataan.
“Di Gang Semut juga akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh,” sebut Edi.
Untuk menghapus sebuah kawasan kumuh, hal yang harus diperhatikan adalah meningkatkan kualitas infrastrukturnya. Mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, termasuk rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni. Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia. Tak kalah pentingnya adalah penghijauan sebab kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.
“Upayakan tidak ada ruang terbuka yang tidak ditanami pohon, baik yang ditanami langsung di tanah maupun di pot,” tuturnya.
Kawasan kumuh yang tersisa 3,9 hektare masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Pihaknya menargetkan tahun 2023-2024 pengentasan kawasan kumuh tersebut bisa diselesaikan. Kalau pun masih ada, hanya tersisa bagian-bagian kecil saja.
“Kita tidak hanya terfokus pada pengentasan kawasan kumuh saja, tetapi juga menjaga agar tidak muncul kawasan kumuh baru,” imbuh Edi.
Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar, Irawanto menjelaskan, ada dua program yang digelontorkan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar untuk mengentaskan kawasan kumuh, yakni Program KOTAKU dan PSU.
“Kita berupaya dari kedua program itu pemerintah pusat mencoba untuk mengurangi kekumuhan yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.
Di Pontianak, pihaknya sudah melaksanakan program tersebut dengan pembangunan jalan lingkungan, penataan drainase, pengolahan persampahan dan tentunya untuk penanganan permukiman di tepian sungai lewat waterfrontnya, salah satunya di Teras Parit Nanas. Hasilnya sudah bisa dirasakan masyarakat saat ini. Lingkungan yang ada juga terlihat berubah drastis dari yang sebelumnya kumuh, sekarang lebih tertata rapi.
“Kita masih terus menjalankan program KOTAKU ke kawasan-kawasan yang masih kumuh,” pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Prokopim Pemkot Pontianak