Pemekaran Desa, Simak Penjelasan Kadis PMD

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kaur saat ini meliputi 192 Desa dengan 3 Kelurahan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur menjelaskan,wacana atau usulan masyarakat melalui BPD untuk rencana pemekaran desa merupakan hal biasa dan tujuan juga baik

Desa yang sudah pernah dimekarkan bisa dimekarkan kembali dengan sarat minimal lebih kurang lima tahun kemudian

Baca Juga:  Kunker Sekjen Kemensos, Berikut Ulasan Kepala Dinsos

Dan sarat untuk pemekaran desa mempunyai minimal 800 kk atau 1500 jiwa,baik desa induk maupun desa yang akan diusulkan untuk pemekaran kata Asdyarman.S.Sos Minggu 13/2/2022

Kalau sarat – sarat pemekaran tersebut belum dapat terpenuhi saat ini pengusulan masih bisa dilaksanakan namun belum menjadi desa akan tetapi desa persiapan yang mana desa persiapan pemekaran dipimpin oleh kepala dusun

Baca Juga:  Pelapon Gedung Mewah Ambruk Siang Bolong

Selama dalam masa desa persiapan diberi tenggang waktu minimal tiga tahun untuk melengkapi persaratan menjadi desa diantaranya mempunyai 800 KK dan atau 1500 jiwa,dan ketentuan tersebut berlaku untuk desa induk ataupun desa yang diusulkan untuk dimekarkan

Baca Juga:  PCR Belum Berfungsi, Simak Keterangan Direktur Rumah Sakit

Bilamana sarat ketentuan tersebut bisa terpenuhi dapat dimekarkan sebaliknya jika belum bisa melengkapi persaratan atau ketentuan dalam tiga tahun selama persiapan,usulan pemekaran belum bisa dilaksanakan kata Asdyarman.S.Sos (Reza)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru