Bengkulu l Detikkasus.com – Banyak isu yang menyebut lahan dan hutan desa yang diduga masuk dalam peta hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS).
Maka dipastikan tahun depan pemerintah desa Sinar Banten Kecamatan Nasal kabupaten Kaur akan mengukur lahan permukiman dan hutan desa untuk memastikan apakah lahan dan hutan desa masuk dalam HGU.
Hal ini disampaikan kepala desa Sinar Banten kecamatan Nasal Sarna di rumah kediaman nya didesa Sinar Banten,ia sih saya dengar dengar kabar nya lahan dan hutan desa ini diduga masuk dalam peta HGU oleh karna itu kita akan ukur lahan dan hutan desa.
Selain untuk memastikan apakah lahan dan hutan desa masuk dan tidak dalam peta HGU kita juga ingin mengetahui apakah hutan desa masih ada atau sudah habis,sejauh ini kita belum pernah melakukan pengukuran lahan dan hutan desa,baik itu tempat permukiman maupun hutan marga/hutan desa.
Andaikan nanti setelah pengukuran lahan dan hutan ternyata memang masuk dalam HGU kita akan urus sampai tuntas,jangan sampai masyarakat dan desa dirugikan oleh sekelompok tertentu,misalnya lahan masyatakat tidak bisa di sertipikatkan kata Sarna. (Rza)