Pemdes Sinar Banten, Pastikan Tahun Depan Mengukur Hutan Desa/Marga

Bengkulu l Detikkasus.com – Banyak isu yang menyebut lahan dan hutan desa yang diduga masuk dalam peta hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS).

Maka dipastikan tahun depan pemerintah desa Sinar Banten Kecamatan Nasal kabupaten Kaur akan mengukur lahan permukiman dan hutan desa untuk memastikan apakah lahan dan hutan desa masuk dalam HGU.

Baca Juga:  Hasil Monev Dan Audit Reguler Di Pertanyakan

Hal ini disampaikan kepala desa Sinar Banten kecamatan Nasal Sarna di rumah kediaman nya didesa Sinar Banten,ia sih saya dengar dengar kabar nya lahan dan hutan desa ini diduga masuk dalam peta HGU oleh karna itu kita akan ukur lahan dan hutan desa.

Baca Juga:  Pemdes Desa Kampung Bogor Bagikan BLT-DD Ke Masyarakat Secara Transparan

Selain untuk memastikan apakah lahan dan hutan desa masuk dan tidak dalam peta HGU kita juga ingin mengetahui apakah hutan desa masih ada atau sudah habis,sejauh ini kita belum pernah melakukan pengukuran lahan dan hutan desa,baik itu tempat permukiman maupun hutan marga/hutan desa.

Baca Juga:  Tiga Desa Keluhkan Bendungan Irigasi Rusak Parah

Andaikan nanti setelah pengukuran lahan dan hutan ternyata memang masuk dalam HGU kita akan urus sampai tuntas,jangan sampai masyarakat dan desa dirugikan oleh sekelompok tertentu,misalnya lahan masyatakat tidak bisa di sertipikatkan kata Sarna. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *