Pemdes Pelem Gelar Bintek Pemutahiran Data Berbasis SDGs

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tulungagung

Pemerintah Desa Pelem kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Pemutahiran Data berbasis SDGs Desa tahun 2021 ini yang di ikuti oleh 98 peserta dari berbagai elemen pemuda dan tokoh masyarakat Desa, bertempat di balai Desa setempat pada senin (26/4/2021)

Kepala Desa Pelem Kecamatan Campurdarat Mujialam mengatakan, bimtek tersebut melibatkan pendamping desa dan pemerintah Kecamatan Campurdarat serta berbagai unsur lainnya.

Menurutnya, sesuai instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

Baca Juga:  DPRD Tulungagung Rapat Paripurna , Perubahan Persetujuan APBD Tahun 2022

“Kata Pak Menteri, implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa,” ujarnya.

Selain itu, desa diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.

“Sebenarnya ini (pemutakhiran data,-red) tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Apalagi dibantu oleh DPMD dan pendamping desa, kita tinggal menyiapkan operator untuk dilatih,” ujarnya.

Sementara itu, yang di hadiri pendamping Cecamatan di wakili oleh Zainudin bersama kasi Pm, menyebutkan, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa.

Baca Juga:  Dalam Gelar Rapat Paripurna APBD Tulungagung 2023 Disetujui DPRD

Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.

“Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Tulungagung, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

Zainudin menambahkan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan.

Menurutnya, SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.

“Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa,” ujarnya.(gandhi)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB