Kepahiang l Detikkasus.com – Pemdes Desa Mekar Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat, Kepala Desa Marno, Ketua BPD,Pendamping Desa, BabinKamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli, Kapolsek, serta perangkat desa Segenap”,,
Dalam sambutan, Ketua BPD Mardianto , mengatakan bahwa usulan yang diajukan dan telah disusun dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024 akan ditetapkan selanjut nya. Usulan-usulan pembangunan dari dusun untuk RKPDes Tahun Anggaran 2024 tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Sampai, nya,
Sementara itu,Kepala Desa Marno dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes RKPDes ini akan diverifikasi kembali oleh tiim.
saya berharap agar usulan-usulan pembangunan untuk tahun 2024 dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. katanya,
Camat Kabawetan Yunanto Budi H, s.hut, juga dalam sambutan nya menyatakan bahwa Musdes merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh desa, mengingat adanya aturan dalam Undang-Undang Desa PP Nomor 47 Tahun 2015.
Sebelum Undang-Undang Desa dikeluarkan,desa tidak memiliki ruang untuk berdiskusi dan musyawarah. Desa hanya dianggap sebagai objek, sehingga segala keputusan ditentukan oleh pemerintah tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.”Jelasnya.
Namun,setelah Undang-Undang Desa dikeluarkan, masyarakat diberikan ruang untuk hadir dan menyampaikan aspirasi mereka demi kemajuan pembangunan desa secara kebersamaan.
Kedepan jagalah kekompakan pemdes dengan masyarakat degan kebersamaan maka semua yang akan di Rencanakan untuk di tahun 2024 akan tercapai. Amin.
(Sufri)