Pemdes Lengkong Balen Peringati HUT ke-75 RI, Tetap Protokol Covid-19

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Meskipun masih pandemi covid-19, Pemerintah Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro tetap laksanakan upacara peringatan HUT ke 75 Republik Indonesia dengan standart protokol kesehatan Covid-19, Senin (17/08/2020) pagi.

Upacara dilaksanakan di Halaman Balai Desa Lengkong diikuti seluruh lembaga desa dan embaga sekolah setempat serta perugas Gugus Covid.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Melaksanakan Kunjungan/DDS

Sebagai inspektur upacara Kepala Desa Lengkong Drs.H.Ahmad Sholihin. Dalam pidatonya mengatakan, meskipun masih pandemi covid-19, pihaknya tetap melaksanakan upacara peringatan HUT ke-75 RI dengan protokol covid-19.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Untuk Mendekatkan Polisi Dengan Masyarakat

“Perjuangan para pahlawan sangat besar, jadi kita wajib memberikan harga mahal dengan mengenang jasa-jasa beliau para pahlawan bangsa,” ucapnya.

“Dengan moment ini Desa Lengkong diharapkan lebih bersemangat membangun Desa,” tutup Sholihin.

Baca Juga:  Lomba Tembak Versi AARM Kodam Brawijaya Resmi Berakhir.

Selesai upacara dilanjutkan tasyakuran di pendopo Balai Desa setempat penuh hikmad sebagai bentuk doa bersama terhadap pahlawan yang telah gugur membela Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hes/imm)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB