Situbondo | Detikkasus.com – Dianggap menyalahi aturan, Forum Komunikasi Oreng Cottok (FKOC) menyoal Pemerintah Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Pasalnya, disinyalir tidak adanya ketidakterbukaan tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta dugaan proyek yang dianggarkan di Dana Desa (DD) adanya pengurangan volume.
Kemudian pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Curah Cottok seharusnya melakukan Musyawarah Desa (MusDes), musyawarah dalam pembentukan kepengurusan TPK yang seharusnya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 44 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan disetujui oleh perwakilan masyarakat yaitu BPD, LPM, RW dan tokoh masyarakat. Pasalnga, tindakan Pemdes Curah Cottok dalam pembentukan TPK dianggap sudah menabrak Perbup.
Pantauan Tim S One dalam pertemuan tersebut FKOC ditemui langsung oleh Kades Curah Cottok dan Forpimka Kecamatan Kapongan diantaranya Camat Kapongan, Buchari, Kapolsek Kapongan, H. M. Mansur dan Danramil Danramil Kapongan serta pendamping desa. Selasa, (24/07).
Sugiarto selaku Ketua FKOC Desa Curah Cottok mengatakan kepada Tim S One bahwa, “Bumdes tidak pernh melakukan laporan pertanggung jawaban. Baik itu tiga bulanan maupun tahunan”. Rabu, (25/07).
“Pembentukan TPK tidak melalui Musdes dan seharusnya dijabat oleh staf. Padahal jelas aturannya ketua TPK dijabat oleh perangkat desa atau kaur pembangunan. Justru kades menunjuk Tim TPK, karena beralasan itu sudah menjadi wewenang Kades. Ini kan perlu dipertanyakan?”.
Menenanggapi hal itu Kades Curah Cottok, Samsuri menjelaskan.
“Pemda tidak pernah mengadakan sosialisasi tentang Perbup”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo melalui Kabid Pembinaan Masyarakat dan Desa, Yogie Kripsian Sah menuturkan.
“Kami sudah mulai tahun 2015 mengadakan sosialisasi Perbup 44 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Semua desa kita undang di Aula Lantai II Pemkab Situbondo oleh bagian pembangunan. Silahkan penunjukan secara langsung tidak apa-apa, asalkan melalui Musdes”, pungkasnya. (P4)