Pemdes Blongsong Gratiskan Warga Miskin yang Tak Mampu Bayar Biaya PTSL

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro – Jatim disambut gembira warga setempat. Selain berbiaya murah, Panitia berikan kompensasi gratis bagi warga miskin yang tidak mampu bayar biaya PTSL.

Tahun 2022 ini, Desa Blongsong salah satu desa penerima program PTSL. Jumlah yang sudah terdaftar sebanyak 974 bidang.

Dari jumlah itu juga termasuk Tanah Kas Desa (TKD), sarana pendidikan dan tempat ibadah juga menjadi prioritas dalam Program PTSL yang dilaksanakan Panitia di Desa Blongsong. Bahkan warga yang miskin atau tidak mampu membayar pun menjadi sasaran prioritas gratis tanpa beban biaya sepeserpun.

Hal itu dikatakan Kolil, Ketua Panitia PTSL Desa Blongsong, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (09/04/2022).

Kolil menyebutkan, awalnya untuk melaksanakan program PTSL ini pihaknya bersama Pemdes melakukan sosialisasi di tiap pertemuan di masing – masing lingkungan RT. Hingga warga pun antusias dan mendaftar ikut program PTSL.

Baca Juga:  Sidak RSUD S.M. Jamaluddin 1 Kayong Utara, Sekda Kaga Temukan Kasus DBD

Tak hanya itu, warga pemohon pun lanjut Kolil, setelah melakukan pendaftaran, atas kesepakatan bersama juga memberikan swadaya demi suksesnya program PTSL.

“Sehingga selain biaya sebesar Rp150 ribu. Pemohon atas kesepakatan bersama dan diberita-acarakan memberikan swadaya sebesar Rp350 ribu. Kalau di total jumlahnya memang Rp500 ribu. Jadi tidak lantas murni berbayar langsung tunai Rp500 ribu,” tegas Kolil dengan didampingi Kades Blongsong, Zaenal Arifin.

Sementara itu, Tomo, (47) tahun RT 10/RW 05 adalah warga yang tidak mampu mendaftar ikut program PTSL.Karena ketidak-mampuan membayar itu maka pihak Panitia atas inisiatif Kades Blongsong menggratiskan warga yang benar – benar tidak mampu membayar..

“Ya pak saya awalnya tidak ikut mendaftar PTSL, tapi alhamdulillah kok malah diikutkan dan saya digratiskan tanpa membayar,” bebernya .

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Anugerah UNY Network Award 2022

Hal senada juga diungkapkan Tohir (50) tahun, warga RT 07/RW 04. Dengan perasaan senang, dia menyampaikan terimakasih meskipun tidak memiliki biaya dapat mendaftarkan PTSL dengan gratis.

“Saya sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya program ini. Terima kasih kepada panitia desa yang sudah memberikan prioritas dan pelayanan dengan baik,”ujarnya.

Sementara itu, Kades Blongsong, Zaenal Arifin menyebutkan adanya program PTSL sangat membantu warga desa. Dan warga pun merasa senang dengan program.tersebut. Sebab selama ini warga memang sangat membutuhkan legalitas hak atas kepemilikan tanahnya. Sehingga dengan adanya program PTSL sangat membantu warga. Apalagi biayanya murah dan bahkan warga bersepakat memberikan swadaya kepada panitia,” jelasnya.

Menurut Kades, panitia juga memberikan prioritas bagi warga miskin yang tidak mampu mengikuti program PTSL. Beberapa warga miskin digratiskan untuk pendaftaran. Selain itu, Tanah Kas Desa (TKD) juga diikutsertakan dalam program PTSL.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Canangkan BBGRM XIX 2022

“Sebanyak 67 bidang TKD kita ikutsertakan dalam program.PTSL dan kepada warga miskin kita gratiskan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. (Imam)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB