Pemdes Babakan Bogor adakan Musdes, Berjalan dengan Lancar

Kepahiang l Detikkasus.com – Pemdes Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, bersama Badan musyawarah Desa (,BPD,) melaksanakan Musyawarah Desa ( ,Musdes,) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa. Rabu 09/08/2023.

Di Saat Pantawan Awak Mediya Online Detikkasus.com | Bengkulu

Hadir Langsung Acara tersebut, Camat yang di wakili kasih PMD Ana Nuril Aini, Kepala Desa Giran, Ketua BPD,Pendamping Desa, BabinKamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli, Kapolsek, serta perangkat desa setempat, dan tamu undangan.

Baca Juga:  Kapolsek Muara Dua Bersama TNI Posramil Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu dan Sakit Menahun

Dalam sambutan,Ketua BPD Desa Sugiarto , mengatakan bahwa usulan yang diajukan dan telah disusun dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024 akan ditetapkan selanjut nya. Usulan-usulan pembangunan dari dusun untuk RKPDes Tahun Anggaran 2024 tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Tutur, BpD.

Kepala Desa (,Giran,) memar Dengan tegas, sambutannya menyampaikan bahwa Musdes RKPDes ini akan diverifikasi kembali oleh tiim.
Dan saya berharap agar usulan-usulan pembangunan untuk tahun 2024 dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. tutur, Kepala Desa Babakan Bogor, (,Giran,)

Baca Juga:  Pemkab Humbahas Sudah Mulai Pembangunan Kantor Mall Pelayanan Publik

Camat di wakilkan oleh kasih PMD Ana Nuril Aini, juga dalam sambutannya menyatakan bahwa Musdes merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh desa, mengingat adanya aturan dalam Undang-Undang Desa PP Nomor 47 Tahun 2015.

Sebelum Undang-Undang Desa dikeluarkan,desa tidak memiliki ruang untuk berdiskusi dan musyawarah. Desa hanya dianggap sebagai objek, sehingga segala keputusan ditentukan oleh pemerintah tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.”Jelasnya.

Baca Juga:  Pemdes Desa Langgar Jaya tetapkan 53 KK Penerima BLT-DD TA 2023 

Namun,setelah Undang-Undang Desa dikeluarkan, masyarakat diberikan ruang untuk hadir dan menyampaikan aspirasi mereka demi kemajuan pembangunan desa secara kebersamaan.

Kedepan jagalah kekompakan pemdes dengan masyarakat degan kebersamaan maka semua yang akan di Rencanakan untuk di tahun 2024 akan tercapai, pungkas Beliau.

(Sufri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *