Pemda Kaur, Sosialisasi Peraturan Hukum Dan Perundang – Undangan

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2018 melaksanakan, program kegiatan “sosialisasi peraturan & perundang-undangan”

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Dasrul Imran SH menjelaskan,dalam tahun 2018 ini, Setidak – tidak nya di laksanakan sosialisasi peraturan perundang- undangan.

Baca Juga:  Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

Kemaren kita sudah melkasanakan program tersebut, lokasi kegiatan di laksanakan di kantor camat Semidang Gumay, tenaga ahli (nara sumber) dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kaur, waktu sosialisasi peraturan, hukum dan perundang-undangan di laksanakan selama satu hari, demikian Dasrul Imran SH.
(Reza)

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Sumberrejo Lakukan Razia Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *