Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2018 melaksanakan, program kegiatan “sosialisasi peraturan & perundang-undangan”
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Dasrul Imran SH menjelaskan,dalam tahun 2018 ini, Setidak – tidak nya di laksanakan sosialisasi peraturan perundang- undangan.
Kemaren kita sudah melkasanakan program tersebut, lokasi kegiatan di laksanakan di kantor camat Semidang Gumay, tenaga ahli (nara sumber) dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kaur, waktu sosialisasi peraturan, hukum dan perundang-undangan di laksanakan selama satu hari, demikian Dasrul Imran SH.
(Reza)