Pembunuhan Pasutri di Plumpang berhasil diringkus Satreskrim Tuban, Begini Ceritanya

Detikkasus.com | Tuban – Siapa sebenarnya Pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang bertempat tinggal di Dusun Tanggungan, Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban ,pada Jumat(12/07/2019) akhirnya terungkap.

Pelaku adalah, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, kabupaten Bojonegoro diketahui bernama WJ(37), pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Merah Plaza Surabaya pada Sabtu(13/07/2019) dia sampai tega menghabisi nyawa Sukamto (60) dan Sri Endangwati di rumah korban yang mana diantara korban dalam keadaan jarak yang terpisah, sebab Sukamto ditemukan tewas di lorong belakang dan Sri Endangwati ditemukan tergeletak di tempat pembuatan kasur.

Dari keterangan yang dihimpun detikkasus.com,
Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena saat akan ditangkap melawan.

“Tersangka kita tangkap hari Sabtu, tak lama usai kejadian, Kita tembak kakinya,” Kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, di Mapolres Tuban, Minggu,14/07/2019.

Kasat Reskrim menjelaskan jika pelaku tega menghabisi nyawa pasutri yang juga dikenal sebagai pengusaha itu dengan menggunakan kayu panjang, martil, paving blok, benda-benda itu dipukulkan pada bagian kepala korban hingga mengalami luka terbuka.

Pembunuhan tersebut ternyata bermotif pencurian, karena tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga, “Motifnya pencurian dengan pemberatan, barang bukti yang digunakan untuk membunuh sudah kita amankan, dari hasil pemeriksaan tersangka mencuri sepeda motor, sembilan buku tabungan, tiga handphone, dan uang tunai jutaan rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 15 tahun penjara, “Tersangka kita jerat dengan pencurian pemberatan (curat), ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dikabarkan sebelumnya bahwa pada jumat 12/07/2019, sekitar pukul 15.00 WIB, warga disekitar pasar Plumpang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban digemparkan oleh penemuan dua sosok mayat suami istri yang bersimbah darah di dalam toko kasurnya.

Hal itu diketahui saat anak korban menelepon kedua orang tuanya namun tidak ada jawaban, karena penasaran akhirnya sang anak pulang dan mendapati kedua orang tuanya sudah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah dan mendapati barang-barang berharga raib dari tempatnya, mendapati hal tersebut segera dilaporkan ke Polsek terdekat.

Dugaan kuat kedua korban dibunuh kurang lebih tiga hari yang lalu karena darah disekitar jasad korban sudah mengering dan terdapat luka dibagian kepala.

Saat itu juga Polsek Plumpang dan Tim INAFIS Polres Tuban mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(imm*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *