PEMBUKAAN DIKLAT PRAJABATAN CPNS KABUPATEN PRINGSEWU

 

Detikkasus.com – November 2017, sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pringsewu yang berasal dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian  Kesehatan dan program Tenaga Harian Lepas-Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti pembukaan Diklat Prajabatan Pola Kemitraan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung Tahun 2017 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung,  Jl. Raya Hajimena Natar Lampung Selatan.

Baca Juga:  SMP Negeri 2 Laren Lamongan Fasilitasi Mobil Antar Jemput Siswa.

Sekretaris Daerah Pringsewu, Drs. A Budiman, PM.,M.M, mewakili Bupati Pringsewu hadir membuka acara diklat prajabatan yang dihadiri juga oleh widyaiswara dan jajaran pimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Pringsewu, berpesan kepada seluruh peserta Diklat Prajabatan agar senantiasa disiplin dalam mengikuti semua kegiatan, mengikuti semua ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi fisik dan mental, serta senantiasa membangun jalinan kerja sama yang baik dan harmonis, baik antar sesama peserta maupun penyelenggara.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pertandingan Bola Volly LPD CUP VII 2018 di Desa Kalibukbuk

Penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS PTT Kesehatan dan THL-TBP Pertanian bertujuan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengetahuan dan wawasan kebangsaan serta memiliki etika PNS agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat. Diklat yang diselenggarakan selama 6 hari ini (tanggal 6-11 November 2017), akan diisi materi antara lain wawasan kebangsaan, percepatan pemberantasan korupsi, muatan teknis substansi lembaga, manajemen ASN dan pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat dengan tenaga pengajar berasal dari Widyaiswara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung. (Bambang Hartono).

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Situasi Kamtibmas Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *