Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Pembuatan rabat beton dan drainase lokasi penghubung dari dusun dua kedusun tiga yang di Desa Sumbermulyo, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipdikor) Polres Labuhanbatu Polda Sumut, “dikabarkan menggandeng Inspektorat Daerah guna memastikan aspek administrasi dan teknis dua proyek tersebut.”
Rencana baik dari Penyidik Tipidkor akan menggandeng Inspektorat Daerah didapat setelah pelapor memberikan keterangan ke Pak Penyidik, “Selanjutnya dijelaskan juga melalui surat pemberitahuan perkembangan dumas (SP2D) Nomor: B/2241/XII/ RES.3.3./2025,” dan verifikasi laporan usai sekira Pukul 11.00 WIB Sabtu 10-1-2026.
Ketika investigasi dilapangan “penghubung dusun dua ke dusun tiga terlihat ada dua titik pembangunan, pertama rabat beton dan yang kedua pembuatan drainase yang disinyalir, ada penyimpangan dan atau penyelewengan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), pondasi utama untuk memastikan kelancaran keberhasilan proyek yang efisien dan akuntabel.”
Kondisi rabat beton terlihat kasat mata ada yang retak ditutup lagi dengan cairan semen dan ada dibagian, rabat beton tersebut bisa digerus dengan telunjuk jari tangan. “Terindikasi Rabat beton sangat rapuh, kalau di kegiatan Drainase sudah banyak pecah, bukan karena adanya tekanan gempa.” Ujar sumber
Disalah satu lokasi kafe yang ada di Pusat Kota Idaman Rantauprapat, “Pak Hartono sangat menyambut positif terlaksananya pemberian keterangan, selain itu juga berharap agar pihak terkait lainnya juga dapat kooperatif ketika, penyidik mengundang atau minta klarifikasi tindak lanjut dumas, supaya dapat dipastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.”
Melaui surat perintah tugas SPT/2655/XII/RES.3.3/2025/Reskrim ini sangat patut saya apresiasi “suprint ini bagian dari cara kepolisian yang akan sangat kongkrit untuk menyikapi pengaduan, yang akan mewujudkan isu tegas dari Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia yang mengeluarkan instruksi agar melakukan audit.”
Terhadap penggunaan Dana Desa tujuannya agar setiap penggunaan anggaran dapat dipastikan menjadi tepat guna tepat sasaran atau tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan, “isu ini kabarnya disambut baik oleh pemerintah pusat sehingga dibentuk tim audit gabungan yang terdiri dari inspektorat jenderal, badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP).
Harapan saya semoga Bapak Penyidik Polres Labuhanbatu bersama jajaran yang ada, “senantiasa sehat selalu agar tetap kuat serta mampu dalam melaksanakan tugas yang sangat mulia ini.” Sebab dengan terlaksananya tugas mulia ini setidaknya dapat memperkecil atau menutup ruang gerak pelaku kejahatan korupsi.” Sebut Hartono (J. Sianipar)






