Pembuatan Operpas Atau Titi Terkesan Asal Jadi Yang Penting Cair

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

(30/11/2019) Upaya untuk tercapainya pemerataan peningkatan pembangunan disegala lini, Rasanya wajib kita sukuri khususnya yang ada Pulau Sumatera, Akan tetapi dalam melakukan kegiatan proyek tersebut, Kiranya jangan hanya terkesan asal jadi bahan yang penting cair.

Sebab tiga titik pembuatan Operpas atau pembuatan TITI Penyebrangan jalur Kereta Api dengan jalan lintas yang telah dipungsikan masyarakat, dinilai penting menjadi kajian, “Pada pembuatan OPERPAS tidak ada terlihat oleh kasat mata plank proyek atau papan informasi, Padahal kegiatan tersebut sudah berjalan sekitar 50 hari, Parahnya lagi terhadap Kepala tukang dan pengawas tidak ada dilokasi kegiatan”, dalam pantauan media

Titik pertama berada di jl Lingkungan Kampung Lalang, Sedangkan titik kedua berada di jl Perumnas Urung Kompas, dan titik ketiga berada di jl Kebun Jambu, “Ketiga titik kegiatan pembuatan OPERPAS tersebut semuanya berada dikawasan Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”.

Baca Juga:  Begini Cara Babinsa Koramil 0815/03 Sooko Tanamkan Wasbang Bagi Siswa-Siswi SD Modongan

“Kami semua yang ada disini hanya sebagai pekerja tukang, kalau mengenai kepala tukang yang mengkomandoi dan petugas pengawas tidak ada disini, Kalau mengenai papan informasi yang abang maksud memang, Sejak pertama kami bekerja hingga sampai saat ini tidak ada kami lihat terpasang disini”. Ujar Pekerja berasal dari medan

Bernat Panjaitan,SH,MHum Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu “Sangat menyangkan tidak adanya papan informasi pembuatan TITI atau OPERPAS di sekitaran kegiatan yang mudah dilihat oleh siapapun yang ingin melihatnya, Apalagi jika saat melakukan kegiatan proyek, Tidak ada kepala tukang dan pengawas dilokasi”. Yang mereka lakukan sangat jelas bertentangan dengan:
1). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan 2). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Baca Juga:  Polsek Celukan Bawang Adakan Razia Pintu Masuk Pelabuhan Jelang Kedatangan Kapal Pesiar

Sekecil apapun uang rakyat yang digunakan dalam anggaran kegiatan proyek, Seharusnya ada papan informasi atau plank proyek, Agar masyarakat dapat mengetahuinya, Dengan tidak adanya mereka memasang papan informasi, berarti mereka melakukan pembodohan terhadap publik yang tidak bisa dipelihara, Sangat diharapkan agar Kementerian Perhubungan dan instansi jajarannya mampu memberikan sanksi tegas. Ujar BERNAT

Anto Bangun Sekretaris LSM TIPAN-RI Labuhanbatu mengatakan “Kalau dalam kegiatan proyek tidak ada kepala tukang dan pengawas lapangan dilokasi kegiatan, Sangat terkesan proyek itu dikerjakan asal jadi yang penting mereka bisa cair, Dikhawatirkan mutu proyek yang dikerjakan bakal cepat rusak atau amburadul, dikarenakan dari awal sudah dilakukan niat yang salah, Setiap aktivitas jika dimulai dari yang menyalahi prosedur biasanya hasilnya bakal menyalah-menyalah gitu deh”.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Ponorogo

Kita sangat mendukung program pembangunan jalur kereta api Sumatera mencapai sekitar 1.400 km. “Sebagian dari infrastuktur kereta api tersebut sudah ada”,
Jalur kereta api di Sumatera yang telah ada, yaitu lintas Sumatera Selatan sampai Lampung. Sementara yang tengah dibangun saat ini, menyambungkan lintas kereta api dari Aceh sampai dengan Medan – Sumatera Utara; reaktivasi jalur KA lintas Binjai-Besitang sepanjang 85 km. Demikian juga reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat, yaitu jalur lintas Padang Panjang-Bukit Tinggi-Payakumbuh; Pariaman-Naras-Sungai Limau; dan Muaro Kalaban-Muaro. Ujar Anto

( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *