Pembuatan Embung Dinilai Mangkrak, Kadus Bungkam Mantan Kades Memblokir WhatsApp

Labuhanbatu l Detikkasus.com – Minggu (17/04/2022) Pembuatan embung di Dusun 5 Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, embung desa tersebut dinilai masyarakat mangkrak atau tidak bisa di fungsikan. Parahnya lagi saat dikonfirmasi Kadus 5 Hutabarat bungkam, sedangkan inisial J mantan Kades malah memblokir whatsAAp.

Nara sumber mengatakan, “Pembutan embung menggunakan dana silva TA.2019 sekitar 175.Jt dan harus siap dikerjakan pada Tahun 2020, namun karna kendala situasi alam akhirnya di pending sampai April 2021 dan entah kenapa sampai saat ini embung tersebut belum bisa di fungsikan masyarakat”.

Baca Juga:  Inspektorat Labuhanbatu Masih Ada Admitrasi Desa 2018 & 2019 Belum Selesai

Kalau mengenai RAB “Rencana Anggaran Biaya” pembuatan embung tersebut, perwakilan masyarakat seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sajapun tidak bisa melihat RAB, apa lagilah masyarakat awam seperti kami-kami ini. Mungkin waktu itu mantan Kades Jamaluddin mengira, RAB adalah bentuk jimat/susuk yang harus dia sembunyikan.

Baca Juga:  ULP PLN Rantauprapat Tidak Memberi Diskon 50% Tarif 900.VA Untuk Warga.

Embung itu adalah inovasi Desa Sei Baru gunanya adalah untuk menampung dan menyimpan air dengan kapasitas tertentu, agar air yang ditampung tersebut dapat disalurkan kelahan tanaman padi milik masyarakat. “Namun dari batas waktu bulan April 2021 yang sudah dimusyawarahkan, mengapa hingga detik ini belum juga bisa di fungsikan”, alias mangkrak ujar sumber kepada tim.

Baca Juga:  SK PPS dari KPUD Kaur Terindikasi Ganda, Warga Tidak Terima

Sumber yang lain mengatakan, “Ada apa dibalik bungkamnya kepala dusun dan Jamaluddin mantan Kades Sei Baru tersebut, apa karena beliau berdua terlalu banyak melakukan, Penyimpangan atau Penyelewengan anggaran dipembuatan embung tersebut. Kalau misalnya tidak ada mereka berdua melakukan, Penyimpangan, Penyelewengan mengapa sampai bungkam dan memblokir whatsAAp ya, sebut sumber. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *