Pembuangan Limbah Kayu Di Duga Tidak Mengantongi Perizinan

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Mesin Gergaji Kayu di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal,milik CV.Marantika sempat berhenti

Konon cerita yang berkembang di lapangan,gergaji mesin milik CV.Marantika berhenti untuk sementara waktu,setelah perizinan IPK clear gergaji mesin ber-oprasi kembali

Baca Juga:  Lima Warga Tanjung Aur Sakit Bertahun - tahun, Ketua Baznas & Direktur RSU Kaur Menyampaikan Sebagai Berikut

Kepala Dinas PMPTSP Kaur Alfian,SH melalui Kasi Perizinan akrab di sapa Roi mengatakan,izin lingkungan wewenang Pemerintah Kabupaten Kaur (satu pintu)

Baca Juga:  Halal Bihalal Kelurahan Bendan Duwur & Perkenalan Camat Baru Gajah Mungkur.

Pembuangan Serbuk gergaji (CV.Marantika) di pantai diduga unsur sengaja dan belum memiliki izin lingkungan tegas Roi kepada awak media Minggu 01/12/2019

Baca Juga:  Karyawan PT.CBS Mengeluhkan Sitim Masuk Kerja

Direktur CV.Marantika Samsurial hingga berita ini di rerbitkan belum dapat di konfirmasi

 

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *