Pembuangan Dugaan Limbah B3 Dibuang di Sirapan Krajan Belum Ada Tindakan dari Gakkum

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo l Detikkasus.com – Meski sudah pernah di angkat media temuan pada hari sabtu, 4 september 2021 lokasi pembuangan limbah dugaan jenis B3 di jalan Dusun Sirapan Krajan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Namun sampai detik ini belum ada tindakan Hukum.

Pembuangan limbah tersebut di duga dari Perusahan PT. Zenith Allmart Precisindo yang beralamatkan di Jalan raya Krian no 168 Sirapan, Kecamatan Kemangsen, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo.

Baca Juga:  Pungli Oknum Kades Banyuputih Dilaporkan GP SAKERA

Abdul Roup yang merupakan Kepala Desa Kemangsen saat di konfirmasi media Jejak Kasus, menjelaskan terkait pembuangan limbah tersebut, dengan tegas dan jelas, saya tidak tau kalau ada pembuangan limbah di wilayah Desa saya.

Itu sebenarnya tugas kamu sebagai pengontrol sosial, dan lagi di pihak perusahanpun tidak pernah kordinasi dengan Pemerintahan Desa.

Baca Juga:  Waspadai Cuaca Ekstrim, Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Beri Himbauan Di Suara Sidoarjo

Jika memang benar perusahan itu melakukan pembuangan limbah dan melanggar, angkat saja kasusnya biar punya efek jera ujar Abdul Roub Kepala Desa Kemangsen.

Keudian (3) orang yang membuang limbah dengan menggunaka mobil hitam pic up di konfermasi juga jawapnya dengan lantang dan tegas .Saya membuang limbah ini sudah lama pak dari tahun 2009 tidak ada masalah, kenapa sekarang baru di permasalahkan.

Baca Juga:  DANRAMIL 0816/05 Tulangan Bagikan Zakat Fitrah Kewilayah Binaanya

Selanjutnya tiem media Jejak Kasus melanjutkan konfirmasi ke Perusahan PT. Zenith Allmart Precisindo, Kedatangan Tim Sembilan di temui oleh saudara Victor selaku HRD./Perwakilan dari Perusahan.

Pihak perusahaan menjawab, mana buktinya kalau limbah dari perusahan saya itu mengandung beracun, Pungkas. Victor (HRD).

Menyikapi hal di atas, LSM akan berkordinasi dengan Penegakan Hukum (Gakkum). (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru