Detikkasus.com | Kabupaten Malang – Propinsi Jatim -, Pembinaan Parkir Di Aula Kecamatan Kepanjen pada hari Rabu tgl 7/11/2018 -, Dihadiri oleh kabig dinas perhubungan Purwoto.serta Muspika kecamatan Abie Danramil kepanjen.serta perwakilan Polres Malang.
Dan diikuti oleh seluruh juru parkir kepanjen dari beberapa dari 7 kecamatan untuk UPT kepanjen kabupaten malang jawa timur, ungkap bpk supriono kepada wartawan, Dalam pembinaan juru parkir agar berjalan dengan tertib sesuai aturan undang.undang PERDA.
dengan hal itu maka di laksanakan Pembinaan Juru parkir agar berjalan dengan tertib sesuai Materai sesuai konsep tentang sistem pemerintahan, dengan Diterapkan Pembinaan Juru Parkir kecamatan kepanjen, agar masyarakat bisa merasakan tertib serta aman dalam parkir wilayah di areal lingkungan kecamatan Kepanjen, dengan itu di tertibkan Parkir Dilingkungan kepanjen.
Karena Merupakan tanggung Jawab Juru Parkir atau petugas Parkir, agar tidak menganggu penguna jalan dan ketertiban umum termasuk keamanan dalam pembinaan Parkir, baik di jalan ataupun toko.
Dikarenakan untuk Menghindari Parkir Liar agar juru parkir bisa mengerti tentang aturan Perda tentang tata cara parkir baik roda dua ataupun roda empat, di utamakan untuk kepentingan umum termasuk lalu lintas serta ketertiban penguna jalan dan tidak menganggu jalan dilingkungan kecamatan kepanjen..