Pembina DPD PBH Lidikkrimsus Kalbar, Syarif Ahmad : Ada Apa Dengan APH

Perdagangan Lelong Dan Penjual BBM POM Mini Menjamur diKalbar?

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pembina PBH Lidikkrimsus Kalbar Syarif Ahmad mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum terkait menjamurnya Para padang Lelong dan BBM eceran jenis POM mini di Kalbar.

Menurut Syarief Ahmad, kami PBH Lidik Krimsus Kalbar harus mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum terkait menjamurnya para pedagang lelong dan BBM mini di Kalbar. Senin 23/10/2023.

“Pasalnya, semua itu ada aturan yang dilanggar, seperti Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang impor jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu” Ungkapnya

Baca Juga:  Peringatan HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 di Sambas

Ia menambahkan,jika semakin menjamur perdagangan BBM eceran jenis Pom mini dan Lelong tentu ada apanya.

“Kami menduga ada pembiaran dan ada apa dengan aparat penegak hukum ” Bebernya Penuh tanya

Sementara itu, Sales Eksekutif Pertamina Retail IV, wilayah Kalimantan Barat, Benny Hutagaol, menjelaskan masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali karena bertentangan dengan UU No.22/2001.

Kebijakan ini dibuat mengingat sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain, apalagi bila lokasinya di perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU.

Baca Juga:  Kronologis Kejadian Kebakaran di SPBU Biro, Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kediri.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam hal pengawasan penjualan di SPBU, Pertamina menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggungjawab,Melansir dari laman resmi Kominfo, Kamis (11/8/2022).Dilansir Dari liputan6com

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menekankan bisnis pakaian bekas impor bukan hanya merugikan para pelaku UMKM dalam negeri, namun juga masyarakat. Dampaknya, bisa terkena penyakit akibat pakaian bekas impor.

“Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana, daerah mana, penyakitan kan enggak bagus,” jelas pria yang akrab disapa Zulhas ini kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Irwasda Polda Aceh Imbau Personel Hindari Pelanggaran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bisnis pakaian bekas impor sangat menganggu industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, dia memerintahkan jajarannya menelesuri bisnis tersebut.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” jelas Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (15/3/2023).Dilansir Dari liputan6com

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” sambungnya.

( Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *