Pemberantasan Terhadap Pelaku Pungli Dilabuhanbatu Pilih Kasih

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Minggu (02/08/2020) Pemberantasan terhadap pelaku duga’an pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara ada unsur pilih kasih, atau nyalinya hanya untuk yang tidak bertaring. “Pelaku inisial FS (37) warga Gang Cinta Damai Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau selatan, dan HB (58) bersama rekannya GM (31) warga jl: HM.Said Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan, mereka menjalankan aksinya menyetop pengemudi kendaraan lalu kabarnya menjual paksa bendera merah putih”.

Penjual bendera merah putih bernasip apes, mereka bertiga inisial tersebut diatas kemungkinan besar bakal lama menginap dibalik terali besi. “Mungkin kitiga terduga ini tidak pandai bermain cantik manis, makanya cepat ketangkap olehTeam khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Labuhanbatu yang di pimpin oleh Kanit Resum IPTU H. Naibaho. SH”. Kalau ketiga pelaku terduga itu pandai bermain cantik manis, saya iyakin tidak akan pernah ketangkap, seperti pemain yang di Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi-Jawi. Ujar Yunus Laia

Baca Juga:  Perhelatan Grebeg Suro 2018 di Ponorogo Ditutup Dengan Ritual Larung Sesaji dan Risalah Do'a di Telaga Ngebel

Jauh hari sebelumnya “Tepatnya pada Hari Rabu 06 Mei 20 kita sudah terbitkan beberapa kali informasi, bahkan sudah diketahui oleh, AKBP Agus Darojat,SIK M.H Kapolres Labuhanbatu, dan Kasatreskrim, sampai kepada Kapolsek Panai Tengah juga sudah tau. Tetapi insiden pengutipan tersebut terkesan sangat dilindungi, mungkin karena Ketua Koordinatornya atau sebagai otak pelakunya adalah oknum PNS dan masih menjabat sebagai kepala sekolah bahkan punya golongan 4.A makanya dilindungi. Ujar Yunus

Baca Juga:  Cegah Aksi Pencurian Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

ALIZARO HURA menyangkan adanya unsur keberpihakan dalam memberantas duga’an pungli di wilayah hukum Kepolisian resort Labuhanbatu, “Jangan karena ketiga orang penjual Bendera Merah Putih ini warga yang titel atau jabatan lantas diburu atau ditumpas sampai kemanapun mereka sembunyi, Sedangkan pelaku yang di Desa SEI JAWI-JAWI karena punya titel dan harta berlimpah di lepaskan begitu saja”.

Baca Juga:  Anggaran Dana-Desa Labuhanbatu Hanya Untuk Bancaan ,Oknum Ini Malah Bungkam

“Jika bapak Kapolres Labuhanbatu tidak mampu menindaklanjuti pengutipan yang diDesa SEI JAWI-JAWI, patut saya Duga ada upeti yang bapak terima sehingga ada kesan pilih kasih dalam melakukan pemberantasan terhadap pelaku pungli dilabuhanbatu”. Kecuali bapak lepaskan penjual bendera yang ditangkap itu pak, sebab keluarga mereka juga sangat merindukan mereka, lagian biar adil penegakan hukum itu, ujar ALIZARO (J. Sianipar)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru