Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Minggu (02/08/2020) Pemberantasan terhadap pelaku duga’an pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara ada unsur pilih kasih, atau nyalinya hanya untuk yang tidak bertaring. “Pelaku inisial FS (37) warga Gang Cinta Damai Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau selatan, dan HB (58) bersama rekannya GM (31) warga jl: HM.Said Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan, mereka menjalankan aksinya menyetop pengemudi kendaraan lalu kabarnya menjual paksa bendera merah putih”.
Penjual bendera merah putih bernasip apes, mereka bertiga inisial tersebut diatas kemungkinan besar bakal lama menginap dibalik terali besi. “Mungkin kitiga terduga ini tidak pandai bermain cantik manis, makanya cepat ketangkap olehTeam khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Labuhanbatu yang di pimpin oleh Kanit Resum IPTU H. Naibaho. SH”. Kalau ketiga pelaku terduga itu pandai bermain cantik manis, saya iyakin tidak akan pernah ketangkap, seperti pemain yang di Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi-Jawi. Ujar Yunus Laia
Jauh hari sebelumnya “Tepatnya pada Hari Rabu 06 Mei 20 kita sudah terbitkan beberapa kali informasi, bahkan sudah diketahui oleh, AKBP Agus Darojat,SIK M.H Kapolres Labuhanbatu, dan Kasatreskrim, sampai kepada Kapolsek Panai Tengah juga sudah tau. Tetapi insiden pengutipan tersebut terkesan sangat dilindungi, mungkin karena Ketua Koordinatornya atau sebagai otak pelakunya adalah oknum PNS dan masih menjabat sebagai kepala sekolah bahkan punya golongan 4.A makanya dilindungi. Ujar Yunus
ALIZARO HURA menyangkan adanya unsur keberpihakan dalam memberantas duga’an pungli di wilayah hukum Kepolisian resort Labuhanbatu, “Jangan karena ketiga orang penjual Bendera Merah Putih ini warga yang titel atau jabatan lantas diburu atau ditumpas sampai kemanapun mereka sembunyi, Sedangkan pelaku yang di Desa SEI JAWI-JAWI karena punya titel dan harta berlimpah di lepaskan begitu saja”.
“Jika bapak Kapolres Labuhanbatu tidak mampu menindaklanjuti pengutipan yang diDesa SEI JAWI-JAWI, patut saya Duga ada upeti yang bapak terima sehingga ada kesan pilih kasih dalam melakukan pemberantasan terhadap pelaku pungli dilabuhanbatu”. Kecuali bapak lepaskan penjual bendera yang ditangkap itu pak, sebab keluarga mereka juga sangat merindukan mereka, lagian biar adil penegakan hukum itu, ujar ALIZARO (J. Sianipar)