Pembayaran Proyek Drainase Pangkalan Kerinci Dinilai Ada Penggelembungan Dana

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelalawan, detikkasus.com – Pembangunan drainase di kota Pangkalan Kerinci yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2014/2015/2516, menuai sorotan tajam dari LSM. Pasalnya pembangunan drainase tersebut disinyalir bahan praktek korupsi.

Menurut aktifis LSM Tri Bhakti Aluizanolo, pada proyek itu kemungkinan besar ada kongkalikong antara pihak oknum. Karena dalam dokumen pelaksanaan pembangunan drainase yang dibuat pada tahun 2014 itu, dilaksanakan pada sebelas titik. Kesebelas titik yang dimaksud, melingkupi pekerjaan-pekerjaan drainase dibeberapa lokasi antara lain, pekerjaan saluran Jalan Langgam, saluran Jalan Akasia, saluran Jalan BTN Lama, saluran Jalan Kantor Bupati, saluran Jalan Kualo, saluran Jalan Lingkar Pinggir, saluran Jalan Lintas Timur, saluran Jalan Pasar Kerinci, saluran Jalan Pemda, saluran Jalan Sutan Syarif Kasim, dan saluran Gang Meranti.

Baca Juga:  Personil Polsek Celukan Bawang Laksanakan Turba Pagi Rutin Sebagai Wujud Pelayanan Utama dan Prima Kepolisian

Namun fakta dilapangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pelalawan melaksanakan pembangunan drainase tahun jamak itu, hanya dua titik saja yakni saluran jalan pasar Kerinci dan saluran jalan Lingkar Pinggir. Sebanyak sembilan titik lagi sebagaimana yang tertera dalam dokumen itu, tidak ada dilaksanakan. Jika memang pekerjaan itu tidak dilaksanakan, kok sampai dibuat dalam dokumennya, tuturnya mempertanyakan.

Pernyataan pihak Dinas PU Pelalawan melalui PPK Mulayadi kepada media ini, bahwa hanya membayarkan 70% dari realisasi proyek itu, Alui menilai ada penggelembungan dana. Apa lagi penyampaian Mulyadi itu kepada media tanpa bukti. Jika benar telah dibayarkan sesuai pernyataannya tersebut, tunjukkan buktinya supaya tidak mengandung asumsi yang lain-lain kepada publik.

Soalnya realisasi pengerjaan drainase itu menurutnya sangat jauh dari yang diharapkan karena pengerjaannya asal-asalan. “Baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor, drainase itu sudah mengalami rusak. Seharusnya proyek itu tidak perlu dibayarkan kepada kontraktor pelaksana karena tidak bermanfaat,” tegasnya.

Baca Juga:  Tari Jejer Gandrung Ramaikan Internasional Tour De Banyuwangi Ijen 2017 - Detik Kasus Jawa - Bali.

Alui menambahkan, sesuai infestigasi dilapangan, drainase itu sebagian terlihat sudah mulai terbenam kedalam. Bisa saja akibat pembesian yang tidak sesuai dengan spek atau tidak memasang cerocok pada tiang dinding parit beton itu, ditambah perbandingan pasir dengan semen yang tidak sesuai hingga membuat kualitas drainase itu langsung mengalami rusak, sesalnya.

Maka itu Alui meminta tim auditor baik BPK maupun inspektorat untuk kembali mengaudit realisasi proyek itu. Karena proyek pembangunan drainase tersebut telah menelan uang negara hingga puluhan miliar rupiah, pintanya.

Sedangkan Mulyadi MT yang telah dijumpai dikantornya dalam hal itu mengaku bahwa, hanya dua titik yang dilaksanakan karena dana tidak cukup. Awalnya direncanakan dilaksanakan pada 11 titik dengan nilai anggaran sampai Rp 65 miliar. Sedangkan dana yang tersedia saat itu tidak mencukupi untuk melaksanakan pembangunan 11 titik itu, jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Kampar Bawa Tim tinjau lokasi Pembangunan Desa.

Dari realisasi pengerjaan drainase tersebut, Dinas PU Pelalawan hanya membayarkan 70%. Tidak dibayarkan penuh karena ada sebagian pekerjaan yang tidak bagus oleh rekanan kontraktor. Sisa dana dari 70% itu tidak dicairkan, tinggal di kas daerah, imbuhnya. Maka pelaksanaan pembangunan drainase tersebut diputus kontrak, ucap Mulyadi selaku PPK proyek itu.

Proyek itu dilaksanakan ole PT Citra Hokiana dengan tahun jamak/multiyears pada tahun 2014/2015/2016. Sumber dana APBD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 32 miliar. (Sona)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB