Kabupaten Tangerang, Banten, Detikkasus.com
Lanjutan pembangunan TRK ( Tambah Ruang Kelas ) SMPN 2 Panongan oleh Dinas Tata Ruang Dan Bangunan TA 2019 yang dilaksanakan oleh CV Mutiara Citra Abadi dengan anggaran sebesar Rp 1.642.938.000 ( Seribu Enam Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ),tampak tampil beda.
Hal yang mencolok, sebagaimana tampak pada pembangunan sekolah tersebut adalah pada penggunaan bahan material untuk plat cor atau alas cor lantai dua pada bangunan tersebut, pihak kontraktor masih menggunakan cara konvensional yaitu menggunakan triplek, padahal semestinya harus menggunakan bondek.
Engkus, selaku Kabid bangunan pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, yang juga sebagai PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ), ketika diminta tanggapannya pada Senin ( 14/10/2019 ) dikantornya, terkait perihal tersebut mengatakan, bahwa penggunaan triplek maupun bondek untuk alas cor dak nya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kontraktor, yang penting tidak merubah nilai anggaran.
” kalau untuk plat cor nya itu tergantung pemborongnya bang, yang penting jangan merubah anggaran,” ujar Kabid
Pernyataan Kabid tersebut sangat membingungkan, hal tersebut dikarenakan harga dan kualitas bondek dengan triplek yang ada dipasaran jelas berbeda dan mestinya harus sesuai dengan RAB yang ada.
Pembangunan TRK SMPN 2 Panongan tersebut jelas tampil beda, sebab pembangunan dengan jenis pekerjaan yang sama serta kegiatan Dinas yang sama, namun pada Sekolah lain semua menggunakan bondek bukan triplek. ( just )