Kaur l Detikkasus.com – Kepala Cabang Dinas wilayah IX Kaur Jayadi Ruslan menyampaikan secara teknis Kacabdin tidak terlibat dalam pembangunan sekolah SMA SMK SLB,kepala sekolah panitia pembangunan harus menyesuaikan dengan gambar dan rencana anggaran biaya,mengutamakan kualitas dan kuantitas,jika bermasalah tanggung jawab kepala sekolah dan panitia ujarnya
Pembangunan sarana prasarana gedung kantor di sekolah SMA Negeri 04 Kaur Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Bengkulu,dinilai kurang transparan.Gambar bestek gedung kantor yang direhab tidak ditempelkan pada papan informasi sekolah
Pembangunan sarana pendidikan melalui usulan dari sekolah dan direncanakan tim perencana dan seharusnya dilaksanakan oleh panitia guru dan komite sekolah bersama masyarakat sekitar
Liputan wartawan dilokasi proyek banyak hal yang harus dilaksanakan oleh jajaran kepanitiaan pembangunan diantaranya,ketersediaan kotak P3K – basecamp – gudang tempat penyimpanan matrial – peralatan tukang – jumlah pekerja – mandor/pengawas,kepala tukang,tukang dan pekerja biasa dalam rencana anggaran biaya (RAB)
Publik bertanya – tanya,apakah bangunan fisik yang dilaksanakan jajaran kepanitiaan swakelola SMA 04 Kaur telah sesuai dengan gambar (juklak juknis) sebagai misal,bagian permukaan kosen jendela tampa dipasang cor bertulang
Kepala Sekolah SMAN 04 Kaur Wansidi kepada wartawan mengatakan bangunan gedung kantor berpatokan berpedoman dengan gambar ujar nya,rincian upah per unit bangunan,BERSAMBUNG
(Reza)