Detikkasus.com | Provinsi Sumut -Kabupaten Nisel-Lolowau, Proyek Embung Air di Desa Hilimbowo Siwalawa Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan diduga asal jadi, yang dikerjakan oleh CV. SADANIAGO di hamparan sawah Lolomoyo.
Sesuai dengan keterangan Warga Desa dan kelompok Tani JAYA, melalui surat yang telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan, bahwa pelaksanaan proyek sarana Embung Air tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan speksifikasi bestek. Sesuai isi surat tersebut, proyek sarana Embung Air itu dilaksanakan pada anggaran tahun 2017 dan tidak berfungsi sampai sekarang. Bahkan warga berasumsi perbandingan semen dalam proyek hanya 1:6 dan sesuai dengan infornasi Warga Desa, diduga terjadi kecurangan dari pengerjaan proyek tersebut serta pemasangan batu yang tidak menggunakan semen atau disusun tempel saja batunya sehingga menimbulkan keretakan.
Begitu juga dengan lantai Embung airnya pada bocor sehingga air tidak bisa tertampung. Warga Desa mengharapkan agar pembangunan embung air itu bisa dilakukan penelusuran oleh pihak terkait. Karena surat yang dilayangkan kelompok Tani kepada Kepala Dinas Pertanian dari tertanggal 22,Juni 2018 kemarin sampai sekarang masih belum ada jawaban atau reaksi dari pihak terkait. Maka dari itu Warga Desa mengharapkan supaya proyek yang dianggarkan oleh pemerintah khususnya Dinas Pertanian, supaya proyek tersebut diadudit supaya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh Kelompok Tani.
Salah seorang aparat Desa Faaduhu Buulolo alias Ama Restu mengatakan kalau sampai sekarang proyek tersebut belum diserah terimakan kepada pemerintahan Desa. Besar kemungkinan ada main mata dalam proyek tersebut. Sepengetahuan saya ada warga Desa yang menyampaikan kalau belanja bahan material dari Masyarakat Desa pun belum dibayarkan oleh kontraktor, maka dengan itu kelompok tani juga telah menyurati Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan. Jelas Ama Restu.
Bahkan dari dulu juga tak ada papan proyek tidak ada, jadi kita belum mengetahui anggarannya dari mana dan jumlahnya berapa. Makanya kedepan kalau tidak ada tanggapan maka warga Desa akan menempuh jalur hukum. Baik melalui Inspektorat Kabupaten Nias Selatan maupun melalui Kepolisian, karna diduga ada indikasi main mata. Sambunnya.
Secara terpisah melalui via telepon, Detik Kasus menanyakan permasalahan tersebut kepada Kepala Desa Hilimbowo Kecamatan Lolowau Talizaro Waruwu, membenarkan hal itu dan telah dilayangkan surat oleh Kelompok Tani tertanggal 22,Juni 2018. Memang benar fisik bangunan Embung Air tersebut tidak berfungsi, dikarenakan pengerjaannya asal jadi. Jawabnya melalui Via telepon. (Tim9).