Indonesia – Provinsi Sumbar – ‘Padang. Detikkasus.com – Penolakan Penambahan Anggaran Pembangunan RSUD dr.Rasyidin Padang Oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang.
Hal ini tertuang dalam hasil Pendapat Akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Kota Padang Tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 Hari ini tgl 25 Agustus 2017. Maka ada dua dasar penolakan tersebut.
1.”Menolak dengan Tegas Program yang Tercantum dalam KUA PPAS APBD 2018 Kota Padang untuk Penambahan Anggaran Pembangunan RSUD Dr Rasyidin yg di Ajukan Kurang lebih sebesar Rp 65. 877.900.000 Milyar ”
Dengan Alasan : (a).Setelah Melakukan Hearing ,Pembahasan dan Rapat Kerja dengan RSUD dr.Rasidin , Dokumennya Masih tidak Lengkap untuk diSampaikan dan di Paparkan, (b). Penjelasan Pimpinan RSUD tentang Penggunaan Anggaran dari Pinjaman Pihak Ke tiga PIP/ SNI sebesar Rp 83 Milyar Masih Kami ” PERTANYAKAN ” dan Banyak Hal yg Diragukan Baik dalam Dokumen dan juga Penyerapan Anggaran untuk Pembangunannya yang Menghabiskan Uang Rakyat Cukup Besar tsbt.
(c). Dahulunya Ketika Kesepakatan Dprd Menyetujui Perjanjian Pinjaman Dana sebesar itu Tidak akan ada Penambahan lagi untuk RSUD Dr.Rasidin dan Anggaran Sebanyak itu Sudah Selesai Pembangunan serta langsung beroperasi akan tetapi Saat ini kenapa Minta Penambahan yg penambahannya hampir sama besarannya dengann Pinjaman/ Modal.
(d) Dalam Dokumen Awal dan Perencanaanya Sangat Jauh Perobahan/ Lari dari Persetujuan Awal.
(d). Perlu di Periksa Oleh Pihak HUKUM yang Berwenang, BPKP, BPK, tipikor Polda ,Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dan KPK .
(e).Program-program yang seperti inilah hendaknya menjadi perhatian serius tidak saja bagi fraksi-fraksi yang ada di DPRD kota Padang Saja” tetapi menjadi titik awal perhatian pendeteksian data serta informasi dan arah penggunaan anggaran tersebut oleh Pihak Pengawas yang berkopeten , BPKP, BPK
2. Termasuk Program utk Penganggaran BUMD Padang Sejahtera Mandiri yg mana Pemaparan Kegunaan Penyertaan Modal/ Anggaran untuk BUMD tidak dapat di Terima.
Hal diatas ditegaskan oleh Ketua DPC PPP Kota Padang H.MAIDESTAL HARI MAHESA Yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Padang saat dikonfirmasikan oleh Tim Detikkasus.com.
Diakhir pembicaraan MAHESA mengatakan, Paling Tidak Kita Bersama sama Apabila Ada dugaan Kong kalingkong yang merugikan Anggaran Negara Kita berhak Bersama masyarakat mengawasi Anggaran yang dikelola Tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan Mekanisme dan aturan yang berlaku di indonesia “Dan paling tidak Bisa Mengurangi Ruang Gerak Para Oknum Pelaku Koruptor yang akirnya akan merugikan Rakyat “Himbauan ESA “Maka mari Kita Selamatkan Bersama UANG RAKYAT DARI PARA PELAKU KORUPTOR DINEGRI KITA INI “. DEMI GENERASI ANAK BANGSA KITA KEDEPANNYA “Ujar MAHESA (TIM).