Sergai, Detikkasus.com – Proyek pembangunan TPT dan pengerasan jalan yang terletak didusun VI desa nagur kecamatan Tanjung Beringin, yang tidak dilengkapi papan nama Ditenggarai untuk menyembunyikan anggaran dana desa, oleh kepala desa inisial, Y.
Saat ditemui wartawan pendamping desa kecamatan tanjung beringin selasa (11/7/2017), membenarkan bahwa papan informasi hingga kini belum ada, ujarnya.
NGO HDIS perwakilan sumut khairul aswad menegaskan, berdasarkan UU NO. 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik secara implisit disebutkan bahwa pengerjaan proyek harus dilengkapi papan proyek, supaya masyarakat mengetahui durasi waktu pengerjaan dan nilai anggaran yang disediakan.
Menurutnya proyek yang tidak menyertai papan nama seperti yang terlihat di dusun VI desa nagur menimbulkan beberapa pertanyaan, termasuk dugaan untuk menyembunyikan anggaran Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat., hingga hal tersebut menjadi perhatian.
Diminta kepada inspektorat sergai dan BPMPD untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi pada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana desa yang diduga terindikasi KKN, diharapkan kepada Bapak Bupati sergai untuk segera memerintahkan pada instansi terkait guna pencegahan dugaan penyalahgunaan dana negara khusus nya Desa Nagur dan Suka Jadi. (Khairul aswad).