Pembangunan Proyek 12 M, Terganjal Utiliti

 

Provinsi Banten – Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com-, Pembangunan pelebaran jalan Syeh Nawawi ( Bojong – Bugel ) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA 2018 terpaksa di pindah, proyek dengan anggaran Rp 12.555.655.000 yang dimenangkan oleh PT GRIYA CEMERLANG SEJAHTERA tersebut, seyogyanya sesuai dengan RAB akan dilaksanakan disebelah kiri jalan dari arah lampu merah Cikupa menuju Puspem Kabupaten Tangerang. Namun rencana itu diurungkan dan dialihkan kesebelah kanan jalan yang berdampak terhadap pemusnahan taman hias serta ratusan pohon rindang dari berbagai jenis, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya oleh media ini.

Baca Juga:  Badan Bantuan Hukum Dan Advocasi (BBHA) Kabupaten Sidoarjo Jalin Silaturrihmi Dengan KEPALA KEJAKSAAN NEGERI

Pemindahan lokasi proyek tersebut, menurut Defitri dari DBMSDA yang bertindak selaku PPK pada kegiatan tersebut menyatakan,bahwa pemindahan titik lokasi proyek tersebut disebabkan adanya beberapa utiliti serta pipa gas dan pipa PDAM yang dianggap membahayakan apabila kegiatan ini tidak dipindahkan,” kami terpaksa mengambil tindakan ini karena dilokasi rencana awal kita anggab berbahaya, terlebih dengan adanya kabel telkom dibawah tanah setelah kita cek ternyata kedalamanya cuman 60 cm ,” jelas Defitri.

Baca Juga:  Untuk Ciptakan Keamana Bhabin Sidetapa Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

Berbeda dengan pernyataan Lukman, Kabid Perencanaan pada DBMSDA tersebut, Lukman ketika ditemui dikantornya menyatakan, bahwa perencanaan kegiatan tersebut sudah benar ,” kita dari perencanaan dalam menyusun kegiatan tersebut sudah memenuhi kaidah – kaidah yang ada dalam disiplin ilmu yang kita miliki sekaligus untuk menyelamatkan aset daerah agar tidak dikuasai oleh orang yang tidak bertanggung jawab, prihal itu dipindah lokasi bukan wewenang perencanaan,” terang Lukman.

Baca Juga:  Pesan danrem 082/cpyj kepada santriwan - santriwati ponpes al khodijah, al alfalah dan al amin.

Dengan adanya perbedaan pendapat yang terjadi pada tubuh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air tersebut, dikawatirkan akan memperlambat proses pembangunan diwilayah Kabupaten Tangerang. ( justro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *