Deik Kasus, Sumut – Provinsi Sumatera utara, Kabupaten Serdang Bedagai, detikkasus.com – Pembangunan pelabuhan mini pada tahun 2009/2010 yang terletak di Desa Bagan Kuala kecamatan Tanjung Beringin kabupaten sergai hingga kini pembangunan tersebut tidak dapat difungsikan dan terlihat terbengkalai.
Padahal pembangunan Pelabuhan mini tersebut menelan biaya yang sangat besar dengan anggaran APBN melalui dinas perhubungan laut dan pagu sebesar Rp. 16 m, diperuntukkan untuk pembangunan dermaga beton lebar 7 meter, dan panjang 38 meter, talub 143 meter, 2 unit pos jaga, gapura kamar mandi wc, pagar, gedung perkantoran, tower pembangunan air bersih.
Hal ini disampaikan pwrwakilan NGO_HDIS sumut Aswad Sirait dilokasi bangunan Pelabuhan Mini, sabtu (19/8), selanjutnya Aswad sirait menyampaikan bahwa pelabuhan mini ini dikerjakan kontraktor PT. MPJ medan dan supervisor/konsultan nya CV RB dan CV HC medan dengan pengawasan dinas perhubungan laut yang diduga terindikasi KKN hingga kini belum tersebut ntuh hukum dan bangunan tersebut sudah kupak kapik.
Aswad sirait meminta kepada penegak hukum khususnya presiden RI Bapak Jokowi agar mengusut dan meninjau kembali terkait penggunaan anggaran APBN tahun 2009/2010 Pelabuhan Mini tersebut, jelas kita ketahui bahwa Pembangunan tersebut diduga telah melakukan penyimpangan anggaran yang cukup besar dan merugikan keuangan negara, ungkapnya. (Khairul aswad).