OKU l Detikkasus.com – Selasa (10/01/2023). Saat awak media Detikkasus.com melakukan investigasi ke lokasi pembangunan pasar di desa tungku jaya kecamatan sosoh buay rayab kabupaten oku awak media pun menemui kepala desa setempat guna mencari informasi dalam pembangunan pasar tersebut saudara malik selaku kepala desa setempat menyampaikan kami sangat bersyukur dengan di bangun nya pasar di desa kami guna untuk percepatan pertumbuhan perekonomian di wilayah desa sekitar nya dan ini semua mas tidak terlepas dari pengajuan kami kepada gubernur sumsel pada tahun 2020 kemarin dan baru sekarang di realisasikan ujarnya.
Di dalam lokasi pembangunan pasar desa tungku Jaya kami melihat progres pembangunan baru mencapai 40% sedangkan dalam penganggaran nya pada tahun 2022 sebesar Rp.4,079,221,711 dengan pemenang tender CV.DION BROTHERS sumber dana apbd (BAN-GUB) oku sedangkan di dalam aturan perpres nomor 16 tahun 2018 memberikan sangsi denda
Jika terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penyedia dikenakan 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau 1 0/00 (satu permil) dari nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan?”
Tidak sampai disitu awak media jejak kasus.com melihat dengan jelas di lokasi proyek tidak di tutup dengan pagar keliling guna menjaga keamanan barang matrial di lokasi proyek tersebut dan kami pun menemui ada bangunan jalan yang mana aset daerah kab oku yang dengan sengaja di rusak dan di musnahkan oleh pihak pekerja lebih tepat nya cv .dion brothers selaku pelaksana kegiatan tersebut dan kami pun tidak mendapat kan penjelasan yang tepat dari pihak penanggung jawab kegiatan di situ sdr.db beliau hanya menyampaikan klo kami tidak mengetahui masalah itu yang tau adalah atasan kami.
Dengan kejadian ini kuat dugaan kami kurang nya pengawasan dan pemahaman dari pihak ppk selaku pengawas di pekerjaan pembangunan pasar desa tungku Jaya sehingga terjadi pengrusakan dan pemusnahan jalan aset daerah kab.oku kemungkinan pihak dinas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut hanya menerima laporan di belakang meja dan di atas kursi empuk.
(Kaperwil Sumsel Hasan Basri, SH)