Pembangunan Menara Tower di Desa Gamping Rowo Kecamatan Tarik Belum Mengantongi Izin

Sidoarjo l Detikkasus.com – Pembangunan menara tower yang letaknya di dusun Gonggong rt 003 rw 002 Desa Gampingrowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur belum mengantongi izin. Senin 6 September 2021.

Adanya proyek pembangunan menara tower yang tidak mempunyai izin atau bodong, tiem DPD LSM Gmicak Kabupaten Sidoarjo bersama Cahyo suyitno mendatangi Kantor pekerjaan umum (PU ) bagian pembangunan menara tower untuk konfermasi terkait surat dumas yang di sampaikan pada tanggal 4 agustus 2021 yang lalu, dan di temui Triyanto di ruanganya sebagai kasi pengembangan menara tower Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Gara Gara Rambutan, Seorang Kakak Asal Pringsewu Tega Bacok Adiknya Hingga Luka Parah

Menurut keterangan dari Triyanto pembangunan menara tower yang letaknya di dusun Glonggong rt 003 rw 002 desa Gampingrowo Kecamatan tarik, Kabupaten Sidoarjo belum ada izinya alias bodong.

Selanjutnya Triyanto telah mengatakan besok pihak kontraktornya mau di kasi surat panggilanan untuk menghadap ke kantor PU kabupaten sidoarjo.Tiem generasi muda indonesia cerdas anti korupsi ( Gmicak ) bersama jajaranya, Menyimpulkan dari hasil konfermasi pada dinas PU bagean menara tower kabupaten Sidoarjo, Kontraktor melaksanakan proyek pekerjaan pembangunan menara tower yang berada di Dusun glonggong rt 003 rw ,002 desa gamping rowo Kecamatam Tarik Kabupaten Sidoarjo Jawa timur dengan cara elegal tanpa di sertai surat per izinan.

Baca Juga:  Jambret Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Triyanto selaku kasi pengembangan menara tower tidak akan berani mengeluarkan surat rekom ke dinas per izinan tanpa di lengkapi dengan data data yang lengkap namun secara fakta di lapangan kontraktor pelaksana pembangunan menara tower belum mempunyai surat izin sudah berani melaksanakan pembangunan menara tower.dengan keberanianya kontraktor ada apa di balik itu.

Baca Juga:  Keluarga Besar Koramil’ 0816/09 Krian Laksanakan Halal Bihalal di Makoramil 0816/09 Krian

Sehingga warga yang ter dampak menara tower merasa keberatan dan tidak setuju harapanya menara tower yang sudah berdiri kokoh harus di bongkar karena tidak pernah di ajak musyawarah dan Sosialisasi. (CS/Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *