Pembangunan Kantin Desa Sungai Serindit Diduga Bermasalah – Kades Bantah Pembangunan Dilakukan Diatas Tanah Wakaf

Jumat, 10 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – TANJAB BARAT, HJ- Pembangunan kantin pasar menggunakan alokasi Dana Desa tahun 2017 milik Pemerintah Desa Sungai Serindit, Kecamatan Pengabuan, Kabupatean Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi mendapat protes dan kritikan pedas dari warga setempat.

Warga menilai lokasi didirikannya kantin tersebut tidak sesuai dengan keinginan sang pemilik sebelumnya almarhum H. Muhammad alias H. Kancil, yang mewakafkannya untuk jalan menuju akses rumah putih (nama lokasi di salah satu wilayah Desa Sungai Serindit).

Hal ini diungkapkan langsung oleh salah seorang warga Desa Sungai Serindit sekaligus cucu dari Alm H. Kancil, Zainuddin.

“Yang kami prioritaskan adalah jalan untuk menyebrang ke rumah putih. Jadi saya selaku cucu dari punya tanah tersebut kemarin setelah kebakaran (puluhan tahun lalu) itu diwakafkan untuk penyebrangan rumah putih. Kalau dahulu maklum tidak ada hitam putih. Dia kalau sudah ngomong wakaf ya wakaf untuk jalan,”kata Zainuddin kepada harian pagi Halo Jambi, Kemarin.

Selain itu, kata Zainuddin, dalam pembangunan kantin tersebut, pihak Pemerintah Desa setempat dinilai janggal karna tidak memberitahu terlebih dahulu kepada pihak keluarga dari Alm H. Kancil dan warga sekitar.

Baca Juga:  Kapolsek rengel halal bihalal di desa sumberejo.

“Dan juga diwaktu pembangunan kantin tersebut, Kepala Desa beserta Sekdes dan PPK nya tidak pernah berkordinasi kepada kami selaku ahli waris apalagi kepada masyarakat, “jelas Zainuddin.

Diungkapkannya, selaku warga Zainuddin mengaku kecewa dengan sikap dan tindakan Kades Sungai Serindit yang dinilainya arogan serta merasa menjadi tangan besi.

Dikatakannya pula, selain dibangun di atas tanah wakaf, bangunan yang bakal menghabiskan uang sebesar hampir Rp 300 juta itu dinilai kurang bermanfaat serta mengenai bubung rumah warga yang ada disamping kanan kiri bangunan.

“Dari masyarakat sebenarnya merasa senang kalau diadakannya kantin ataupun los untuk pasar atau pekan disini pada hari Rabu.
Tetapi setelah dibangun masyarakat merasa sebagian itu tidak senang. Pertama lokasinya tidak begitu mengizinkan untuk dibuat los. Yang kedua lokasi kantin ini jauh dari bongkar muat para pedagang, Sebab umumnya di Srindit ini bongkar muat pedagang melalui sungai bukan jalur darat. Terlalu jauh,”ujarnya.

Ia menyatakan, seja puluhan tahun lalu itu pasaca terjadinya kebakaran hebat di Desa Sungai Serindit, sebagai besar para pedagang lebih memilih untuk angkat kaki.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Sampang Jadi Irup, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

“Tidak ada pernah lagi membludak pedagang-pedagang tersebut karna jalan lintas timur sudah tembus. Jadi pasar di sebrang sana Desa Peritpudin, Desa Parit 12 pada umumnya kesini. Setelah adanya jalan tembus mereka punya pasar sendiri. Akhirnya kuranglah disini. Paling banyak pedagang hanya lima orang. Itupun masih banyak los atau kios di pasar Srindit ini yang masih kosong. Kami selaku masyarakat ingin harusnya pembangunan kantin ini jangan terlalu diprioritaskan,”tutur Zainuddin.

Selain persoalan pembangunan kantin, Zainuddin juga menyoroti sikap Kades dan Sekdes Desa Sungai Srindit yang selalu lebih memprioritaskan pihak keluarga keduanya dalam setiap pengerjaan proyek-proyek Dana Desa.

Sementara itu Kades Sungai Serindit, Saman membantah keras jika bangunan kantin pasar di Desanya itu dibangun diatas tanah wakaf warga.

Dikatakannya, bangunan tersebut dibangun di atas tanah milik Pemerintah Desa Sungai Serindit. Pasalnya setelah adanya musibah kebakaran puluhan tahun lalu tanah tersebut resmi milik Desa.

Baca Juga:  Upaya Pelestarian Kearifan Lokal,Pemdes Candi Mulyo Adakan Festival Tayub Nusantara

“Itu bukan ditanah wakaf masyarakat. Itu awalnya memang tanah kantinlah, sebelum kebakaran jalan yang kearah rumah putih itu jalannya ditengah-tengah kantin, jadi setelah kebakaran masing-masing masyarakat yang ada disitu menghibahkan tanahnya setengah meter-setengah meter, jadi ketemulah tanah wakaf yang aslinya itu simpang yang kearah dermaga biru. Jadi yang kedua adalagi wakaf yang kurang lebih nya 50 meter dari kantin yang ada ini. Jadi itu aslinya tanah kantin sejak tahun 90 an hingga 94 lalu,”ungkap Saman.

Saman juga membantah jika pekerjaan Dana Desa sebagian besar dikerjakan oleh keluarga maupun orang dekatnya sendiri, padahal semua pekerjaan Dana Desa selama ini dikerjakan dengan cara swadaya masyarakat setempat.

“Yang kerja itukan masyarakat (Desa Sungai Serindit), orang kampung tengah, pasar, orang rumah putih. Siapa yang bilang bukan masyarakat. Ya sebagian kecil ada (pekerja dari pihak keluarganya), sebagian besar ndag juga. Kalau kita ambil nanti yang bekerja nya basing-basing dan ternyata pekerjanya gak bagus nanti kita juga yang disalahkan,”tandas Saman. (JK).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru