Detikkasus.com | Tuban – Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., didampingi Kabid Prasarana Jalan Dinas PUPR Tuban, Edi Kartono dan Camat Tuban R. Moch. Dani Ramdani meninjau proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (06/10/2020).
Kepada awak media, Wabup Tuban menyampaikan pembangunan JLS berjalan sesuai perencanaan. Pembangunan JLS yang dibagi dalam 3 paket, yaitu pada paket I progres pengerjaan 42,5 persen, paket II mencapai 32 persen, dan paket III mencapai 32 persen. Secara keseluruhan, rata-rata pengerjaan telah mencapai 35 persen dan sesuai perencanaan.
“Peninjauan ini sebagai bentuk stimulus guna percepatan penyelesaian pembangunan JLS,” kata Wabup.
Lebih lanjut, proses pembangunan telah berjalan kurang lebih 3 bulan, dan akhir kontrak pengerjaan pada 24 Desember 2020. Sejumlah pekerjaan tingkat kesulitan tinggi telah selesai, hanya perlu menyelesaikan pengaspalan dan tahap finishing terakhir. Ditargetkan pembangunan JLS dapat selesai sebelum akhir kontrak.
“Sehingga dapat difungsikan pada awal 2021,” sambungnya.
Wabup menjelaskan pembangunan fisik JLS yang menyerap anggaran 150 miliar untuk satu sisi jalan. Selanjutnya, akan dilakukan penambahan pembangunan jika memang kemampuan APBD Kabupaten Tuban mencukupi dengan tujuan nantinya pengguna JLS dapat memangkas waktu dan jarak perjalanan.
Wabup asal Rengel ini meminta masyarakat ekstra berhati-hati ketika melewati JLS. Mengingat, jalan tersebut masih belum dibuka untuk umum dan belum terdapat Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun rambu-rambu. Di samping itu, masih terdapat jalan-jalan gang yang berpotensi menjadi penyebab kecelakan.
Terkait pembangunan MPP, Wabup menyatakan progres pembangunannnya telah mencapai 48,26 persen dan telah melebihi target perencanaan. Diharapkan pembangunan MPP dapat tepat waktu agar dapat segera dimanfaatkan.
“Harapannya pada Hari Jadi Tuban tanggal 12 Nopember 2020 dapat dilaunching di lantai pertama untuk pelayanan perijinan dan administrasi kependudukan,” jelasnya. (Imm/mct)